Wakil Gubernur Kalteng H. Habib Said Ismail memimpin Upacara Halal Bihalal ASN Lingkup Pemerintahan Provinsi Kalteng di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (2/1).(Dayak Pos/ Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) gelar Apel Halal Bihalal di hari pertama masuk kerja awal Tahun 2019 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan Provinsi Kalteng, Rabu (2/1).
Kegiatan yang di gelar di halaman Kantor Gubernur Kalteng ini, dihadiri oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkup Pemprov Kalteng, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Habib Said Ismail.
Dalam arahannya, Wagub mengajak ASN untuk menjadikan tahun baru sebagai semangat yang baru dan pikiran baru, untuk meningkatkan etos kerja di SOPD masing-masing.
“Saya mengajak kepada semua ASN di lingkup Pemprov Kalteng untuk bersama-sama saling bahu-membahu, bersinergi membangkitkan atau mengembalikan kembali wibawa pemerintah Provinsi Kalteng. Jangan sampai wibawa kita turun hanya karena seseorang. Tugas kita adalah bekerja khususnya yang langsung pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Wagub, tugas yang terpenting ASN adalah melayani masyarakat. Dia mengharapkan bahwa dengan adanya semangat yang baru, akan menjemput harapan baru.
“Semangat baru adalah semangat untuk kita bisa melakukan segala sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat Kalteng, sedangkan harapan barunya adalah masyarakat yang sejahtera, masyarakat yang makmur, dan untuk semua itu tidak bisa kita raih, tanpa kewibawaan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ucapnya.
Pada 2019, Wagub mengharapkan pemerintah harus lebih solid, jangan sampai ada unsur di luar pemerintahan yang mengatur pemerintah. Karena kalau ini dibiarkan, maka pemerintah seakan tidak punya kewibawaan.
Wagub menyebutkan, kewibawaan ini juga menyangkut ketegasan pemerintah. Di hari pertama masuk kerja di tahun baru ini. Tidak sedikit pegawai yang tidak masuk dengan berbagai macam alasan, mulai dari sakit, cuti, tugas belajar, sakit, hingga tanpa keterangan.
Terkait hal ini, Inspektorat Provinsi telah diminta untuk mencapai data kongret mengenai pegawai yang tidak masuk tersebut. Pemerintah sendiri tidak asal-asalan dalam memberikan tindakan atau sanksi bagi mereka yang tidak masuk tanpa keterangan. Instansi terkait diminta mencari tahu apa penyebab pegawai yang tidak masuk di hari pertama kerja di tahun baru ini.
“Karena bisa saja yang tidak masuk ini lagi di kampungnya. Kita tahu sendiri beberapa daerah di Kalteng inikan aksesnya sulit, apalagi kalau sudah musim hujan, banjir atau terjadi masalah sehingga tidak bisa masuk. Intinya tidak asal sanski,” tuturnya.
Wagub juga meminta kepada semua ASN di lingkup Pemprov Kalteng agar di tahun 2019 mematuhi undang-undang Protokoler yang telah ada sehingga bisa berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan yang tertuang di undang-undang protokol nomor 9 Tahun 2010.(YM)