Kapolda Kalteng Sambut Baik MoU Dengan GDAN, Gerakan Anti Narkoba Akan Menjangkau Seluruh Kabupaten

Foto Bersama Kapolda Kalteng Dan Pejabat Utama beserta Pengurus Inti GDAN.(Media Dayak/foto -dok GDAN)

Palangka Raya, Media teman 

Bacaan Lainnya

Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) terus memperkuat langkah untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah. Dukungan dari Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menjadi dorongan bagi organisasi tersebut untuk memperluas jaringan hingga ke daerah-daerah yang dinilai rawan peredaran narkotika.

Hal itu mengemuka dalam audiensi antara pengurus GDAN dan Kapolda Kalteng yang berlangsung di Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (11/6/2026).

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kalteng beserta jajaran pejabat utama Polda Kalteng. Sementara dari pihak GDAN hadir Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti (Ririn Binti), bersama jajaran pengurus organisasi.

Dalam kesempatan itu, Ririn Binti menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kalteng atas dukungan dan sinergi yang telah diberikan kepada GDAN, termasuk dukungan terhadap pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya.

Selain menyampaikan apresiasi, GDAN juga mengusulkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polda Kalteng sebagai landasan kerja sama dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah. Penandatanganan MoU tersebut akan dilaksanakan dalam waktu secepatnya.

Ririn mengungkapkan, sebelum audiensi dengan Kapolda Kalteng, dirinya juga bertemu dengan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang mendorong GDAN untuk segera membentuk kepengurusan dan jaringan organisasi di sejumlah kabupaten yang dinilai rawan peredaran narkoba.

“Gubernur Agustiar Sabran mendorong kami agar segera membentuk GDAN di daerah-daerah, terutama di kabupaten yang rawan peredaran narkoba. Ini menjadi semangat bagi kami untuk memperluas gerakan pencegahan narkoba hingga ke seluruh Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Menurut Ririn, kehadiran GDAN di tingkat kabupaten nantinya diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam memberikan edukasi, melakukan pencegahan, serta membantu penyampaian informasi terkait dugaan peredaran narkoba kepada aparat penegak hukum.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini GDAN menerima cukup banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di sejumlah wilayah. Namun pihaknya memilih mengedepankan koordinasi dengan kepolisian sebelum informasi tersebut dipublikasikan.

“Kami ingin membangun koordinasi yang baik dengan Polda Kalteng dan jajaran Polres. Banyak informasi yang masuk kepada kami dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan, sebagian dinilai cukup akurat. Namun kami memilih berkoordinasi terlebih dahulu agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat dan terarah,” katanya.

Menurutnya, MoU antara GDAN dan Polda Kalteng nantinya akan menjadi dasar penguatan koordinasi dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan menyambut baik inisiatif dan komitmen GDAN dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah.

Menurut Kapolda, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, berbagai gerakan positif yang bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba patut mendapat dukungan.

“Tujuan kita sama, yaitu untuk kebaikan masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba. Apa yang dilakukan GDAN merupakan gerakan positif yang harus didukung bersama,” ujar Kapolda.

Kapolda sangat mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela ikut berkontribusi dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam menekan peredaran narkotika.

“Polda Kalteng terus bersinergi dengan GDAN dan berbagai elemen masyarakat lainnya dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika” tegas Irjen Iwan

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Pertemuan tersebut semakin memperkuat kolaborasi antara GDAN dan Polda Kalteng guna membangun gerakan bersama melawan narkoba hingga ke tingkat kabupaten dan desa di seluruh Kalimantan Tengah.

Sementara itu, pembangunan pos terpadu antinarkoba di kampung Puntun, terus berjalan dengan pengawalan ketat personil Brimob Polda Kalteng. Bahkan patroli rutin dari jajaran Polsek, Polresta hingga Polda Kalteng ke Kawasan Puntun semakin ditingkatkan, demi memastikan perang melawan narkoba terus digaungkan.(Ist/ Lsn)

image_print

Pos terkait