PERIKSA KESEHATAN DIPOSKO-Warga masyarakat yang masuk ke wilayah Kabupaten Barito Utara, melalui jalur darat tepatnya di Kandui Kecamatan Gunung Timang, diperiksa kesehatannya. Tampak gambar para mahasiswa dan mahasiswi yang diperiksa di Posko kesehatan Kandui, Kamis (26/3) malam.(Media Dayak/diskominfosandi barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Salah satu titik Posko Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Barito Utara (Barut) yang berada di Puskesmas Kandui Kecamatan Gunung Timang telah aktif dilaksanakan sejak Kamis (26/3) kemarin.
Dimana setiap kendaraan roda dua, empat dan roda enam yang masuk ke wilayah Barito Utara baik sopir dan penumpang diminta turun guna di lakukan pengecekan dan pemeriksaan suhu badan dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu petugas juga meminta riwayat perjalanan asal dan tujuan dari mana masyarakat yang melintas melalui jalan poros Kandui lintas provinsi. Sehubungan himbauan pemerintah agar warga membatasi perjalanan demi mencegah penyebaran virus corona (COVID-19), kecuali untuk kebutuhan mendesak.
Berdasarkan pantauan lapangan sejak diaktifkannya Posko Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 pada Kamis tanggal 26 Maret 2020 mulai pukul 13.00 Wib sampai dengan pukul 07.00 Wib tanggal 27 Maret 2020 telah terdata jumlah masyarakat yang masuk ke wilayah Kabupaten Barito Utara sebanyak 747 orang.
Dari data tersebut, didominasi oleh para mahasiswa dari Banjarmasin, Banjarbaru dan Palangka Raya melalui transportasi darat jasa travel, bus dan mobil pribadi.
Hal ini disebabkan meningkatnya pandemi virus corona (Covid-19) yang terus mewabah di wilayah tersebut sehingga para mahasiswa dan mahasiswi yang menuntut ilmu di wilayah tersebut diliburkan.
Dari hasil pemantauan dilapangan dengan pengukuran suhu tubuh, semua mahasiswa maupun masyarakat yang melintas tidak ditemukan tanda-tanda dari gejala terindikasi terkena virus corona (Covid-19).
Setelah kasus COVID-19 mewabah di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 diantaranya dengan meliburkan sekolah dan penyesuaian kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Barito Utara.
Dimana PNS, honor daerah, tenaga kontrak, pegawai tidak tetap (PTT) agar melaksanakan kerja dirumah atau Work From Home (WFH) dan juga mengimbau warga untuk tidak bepergian ke wilayah yang di nyatakan masuk zona merah oleh pemerintah serta mendirikan posko-posko di wilayah perbatasan.(lna/Lsn)












