Masjid Al-Istiqlal Kota Puruk Cahu
Puruk Cahu, Media Dayak
Pencegahan menjadi upaya utama mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19, yang kasusnya terus meningkat. Salah satu tindakan preventif adalah mengganti salat Jumat dengan Zuhur sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Menyikapi hal tersebut, pertama kalinya ibadah Jumatan diganti dengan salat zuhur, di Masjid Al-Istiqlal, Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), Jumat (27/03/2020).
“Iya mas, saya baru tahu setelah sampai di masjid Al-Istiqlal. Ternyata ada tulisan di pintu masuk kalau salat Jumat diganti dengan salat zuhur,” kata Romadi jemaah yang ingin melaksanakan salat Jumat.
Dari pantauan Mediadayak.co.id di lokasi, jemaah berdatangan ingin melaksanakan ibadah salat Jumat. Namun, sebagian jemaah memilih untuk pulang, dan sebagian jemaah tetap melaksanakan sembahyang zuhur.
Kamis (26/03/2020) malam, MUI Provinsi Kalteng telah mengeluarkan surat imbauan bahwa di wilayah Kalteng saat ini telah ada kasus positif tertular Covid-19 dan terus mengalami kenaikan, sehingga dikhawatirkan menjadi wabah yang tidak terkendali.
MUI mengimbau kepada masyarakat Islam di Kalteng, terutama wilayah dengan penyebaran Covid-19 berpotensi tidak terkendali, untuk melaksanakan kegiatan salat Jumat menjadi shalat Zuhur di rumah masing-masing.(LULUS)












