RESES DI DAPI 1 TEWEH TENGAH-Anggota DPRD Dapil 1 Teweh Tengah, H Parmana Setiawan dan Hj Rosi Wahyuni saat melaksanakan reses di Dapil 1 Kecamatan Teweh Tengah, di aula Kecamatan setempat, Kamis (25/6/2026).(foto:Media Dayak)
Muara Teweh, Media Dayak
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Parmana Setiawan dan Hj Rosi Wahyuni, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (25/6). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, dan kebutuhan pembangunan yang diharapkan dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
Kegiatan reses turut dihadiri Plt Camat Teweh Tengah yang diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Teweh Tengah, Sony Imanuel, SSTP, MIP, perangkat kecamatan, para ketua RT, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari sejumlah kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Teweh Tengah.
Dalam sambutannya, Sekcam Teweh Tengah Sony Imanuel menyampaikan permohonan maaf karena Plt Camat Teweh Tengah, Dudy Bagus Prasetyo, tidak dapat hadir secara langsung karena mendapat tugas sebagai Komandan Upacara pada peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara yang akan dilaksanakan pada 29 Juni 2026 mendatang.
“Beliau (Camat-red) menyampaikan salam dan permohonan maaf karena berhalangan hadir. Kami ditugaskan untuk mewakili dalam kegiatan reses ini. Melalui forum ini, kami berharap masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi yang nantinya akan diteruskan kepada anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Sony Imanuel.
Ia menjelaskan, untuk mempermudah proses penghimpunan aspirasi, panitia telah menyiapkan lembar usulan yang dapat diisi oleh peserta. Seluruh aspirasi yang masuk nantinya akan direkap dan disampaikan kepada anggota DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, H. Parmana Setiawan menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan salah satu tugas konstitusional anggota DPRD dalam menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dengan DPRD. Berbagai usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pokok pikiran DPRD dan diperjuangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” kata Parmana.
Ia menjelaskan bahwa dalam satu tahun anggota DPRD melaksanakan reses sebanyak empat kali. Saat ini merupakan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 yang bertujuan untuk mengetahui kebutuhan prioritas masyarakat di masing-masing wilayah.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah usulan masyarakat dari tahun-tahun sebelumnya yang belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah serta banyaknya kebutuhan pembangunan yang harus diprioritaskan secara bertahap.
“Kami memahami harapan masyarakat yang ingin agar seluruh usulan dapat segera terealisasi. Namun kondisi anggaran daerah mengharuskan pemerintah melakukan skala prioritas sehingga pelaksanaannya dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Sementara, anggota DPRD Hj Rosi Wahyuni menambahkan bahwa saat ini terdapat ketentuan baru yang mengatur agar usulan melalui pokok pikiran DPRD tidak terjadi tumpang tindih dengan usulan anggota DPRD lainnya. Karena itu, masyarakat diminta menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami berharap setiap RT dapat menyampaikan maksimal dua usulan prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dengan demikian peluang untuk diperjuangkan dan direalisasikan akan lebih besar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, seluruh aspirasi dari warga masyarakat yang diterima dalam kegiatan reses akan dimasukkan ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah dan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dibahas lebih lanjut.
“Semua aspirasi yang disampaikan akan kami tampung dan perjuangkan. Namun realisasinya tetap harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Hj Rosi Wahyuni.
Melalui kegiatan reses tersebut, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara masyarakat dan DPRD sehingga berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah Kecamatan Teweh Tengah dapat terakomodasi secara bertahap dan berkelanjutan.(Lna/Aw)













