Hal itu disampaikan Ketua DPD FORDAYAK Kabupaten Pulang Pisau, Hermawan Mihing kepada awak Media, Selasa (23/03/2021), Di Markas Besar FORDAYAK Pulang Pisau.
Hermawan Mihing mengungkapkan Tuntutan pihaknya ini adalah sebagai bentuk keperdulian atas tragedi pembunuhan yang terjadi, Darah telah tertumpah dengan Sadis di Tanah Dayak, Bumi Handep Hapakat.
“Tidak ada alasan bagi Pihak Ke Damangan tidak ada anggaran, Para Pejabat di Pemerintahan, Lembaga Tinggi, DPRD dan Dimana Saja yang merasa Orang Dayak Wajib Memberikan Sumbangsih Demi terlaksananya Ritual Adat ini. Begitupula Bagi Pejabat atau Pimpinan Pemerintahan, Lembaga tinggi lainnya, Pimpinan Perusahaan, dan Pengusaha berdomisili Hidup diatas Tanah Dayak ini Wajib memberi Sumbangsihnya. Jika hal tersebut diatas dipahami dan disadari Tidak ada alasan Acara Ritual Adat tidak dapat dilaksanakan,” tegas Hermawan.
Ritual Adat ini dilaksanakan bukan untuk Kepentingan dan Keselamatan FORDAYAK, Bukan juga Untuk KeDamangan akan Tetapi bagi siapa saja yang hidup diatas Bumi Handep Hapakat, Tanah Orang Dayak,lanjut Hermawan lagi.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FORDAYAK Kabupaten Pulang Pisau, hari ini akan melayangkan Surat Tuntutan Kepada Pihak KeDamangan, DPD FORDAYAK Pulang Pisau akan mengawal secara Penuh KeDamangan Agar Ritual Adat ini segera dijadwalkan dan Dilaksanakan,pungkas Hermawan Mihing. (Alp/Lsn)












