Terkait Pembunuhan Di Desa Mantaren Dan Desa Bawan DPD Fordayak Pulpis Minta Kedamangan Laksanakan Ritual Adat

Markas Besar DPD FORDAYAK Pulang Pisau, Jalan.Darung Bawan .(Media Dayak/ Alpianoor)
Pulang Pisau, Media Dayak
Menyikapi telah terjadinya kasus kriminalitas dimana telah terjadi Pembunuhan  tergolong sadis dan secara bersamaan di 2 Tempat yaitu Desa Mantaren I dan Desa Bawan, yang mengakibatkan 3 Nyawa Melayang, DPD Fordayak Kabupaten Pulang Pisau Menuntut pihak KeDamangan untuk segera melaksanakan Prosesi Ritual Adat Mamparasih lewu Mamparasih Petak Danum Manganan Sial Kawe Dahiang Baya.

Hal itu disampaikan Ketua DPD FORDAYAK Kabupaten Pulang Pisau, Hermawan Mihing kepada awak Media, Selasa (23/03/2021), Di Markas Besar FORDAYAK Pulang Pisau.
Hermawan Mihing mengungkapkan Tuntutan pihaknya ini adalah sebagai bentuk keperdulian atas tragedi pembunuhan yang terjadi, Darah telah tertumpah dengan Sadis  di Tanah Dayak, Bumi Handep Hapakat.

Oleh Karenanya sebagai Orang Dayak yang Tau Tradisi dan Adat, Dirinya Menuntut agar Pihak Ke Damangan untuk segera melaksanakan Ritual Adat dimaksud, belum lagi musibah kecelakaan yang merenggut nyawa masyarakat Pulang Piaau sering terjadi dan belum pernah dilaksanakan Ritual Adatnya.
“Tidak ada alasan bagi Pihak Ke Damangan tidak ada anggaran, Para Pejabat di Pemerintahan, Lembaga Tinggi, DPRD dan Dimana Saja yang merasa Orang Dayak Wajib Memberikan Sumbangsih Demi terlaksananya Ritual Adat ini. Begitupula Bagi Pejabat atau Pimpinan Pemerintahan, Lembaga tinggi lainnya, Pimpinan Perusahaan, dan Pengusaha berdomisili  Hidup diatas Tanah Dayak ini Wajib memberi Sumbangsihnya. Jika hal tersebut diatas dipahami dan disadari Tidak ada alasan Acara Ritual Adat tidak dapat dilaksanakan,” tegas Hermawan.

Ritual Adat ini dilaksanakan bukan untuk Kepentingan dan Keselamatan FORDAYAK, Bukan juga Untuk KeDamangan akan Tetapi bagi siapa saja yang hidup diatas Bumi Handep Hapakat, Tanah Orang Dayak,lanjut Hermawan lagi.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FORDAYAK Kabupaten Pulang Pisau, hari ini akan melayangkan Surat Tuntutan Kepada Pihak KeDamangan, DPD FORDAYAK  Pulang Pisau akan mengawal secara Penuh KeDamangan Agar Ritual Adat ini  segera dijadwalkan dan Dilaksanakan,pungkas Hermawan Mihing. (Alp/Lsn)