Foto : H.M. Anderiansyah
Palangka Raya, Media Dayak
Adanya keluhan akan kurangnya peran pendamping Desa dibeberapa wilayah Kabupaten/Kota, mengundang perhatian dari kalangan Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pasalnya pendamping desa merupakan ujung tombang dari kemajuan sebuah Desa, sehingga dengan tidak maksimalnya peran pendamping Desa, maka perkembangan Desa akan berjalan lambat.
Menurut anggota DPRD Kalteng, H.M. Anderiansyah, pendamping Desa ditugaskan secara langsung oleh Pemerintah pusat, dalam rangka pemberdayaan program-program Desa, sehingga agar program tersebut berjalan maksimal, pendamping desa harus berperan aktif, salah satunya yaitu dengan berkoordinasi dengan masyarakat.
“Tentunya, baik Pemerintah maupun DPRD mendukung adanya peningkatan peran pendamping Desa, karena tugas utama dari pendamping Desa adalah melaksanakan pemberdayaan masyarakat serta membantu menjalankan program – program Desa seperti bagaimana caranya melakukan penyusunan rencana kerja Desa dan penata keuangan Desa.”Ucap Anderiansyah, saat dibincangi media ini, di gedung Dewan, jalan S.Parman, Selasa (15/1) kemarin.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya ini juga mengungkapkan, peranan pendamping Desa, tidak hanya bersifat Urgent (Darurat..-red), tetapi peranan pedamping Desa, bisa dibilang Vital. Pasalnya apabila tidak ada pendamping Desa atau peranan dari pendamping Desa tidak maksimal, maka akan terjadi kekacauan persepsi hingga administrasi.
“Mereka itu sebenarnya ujung tombak dari sebuah Desa. Kalau dulu dibidang pertanian, peternakan dan perkebunan, mereka biasa disebut Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), sehingga melihat dari program dan kegiatan yang di support oleh Pemerintah pusat ini, jelas kita juga mendukung, walaupun ada persoalan pendamping Desa tidak memiliki peranan atau kinerjanya setengah dipertanyakan. Tetapi penilaian tersebut dilihat dari cara pandang kepala Desa setempat. Apabila menurut kepala Desa kinerjanya bagus, saya rasa tidak ada masalah.” Ujarnya.
Dikatakan Anderiansyah, keberhasilan pendamping desa sebagai pemandu suatu Desa dapat dilihat dari kemajuan dan perkembangan Desa itu sendiri dan Aktifitas dari pendamping Desa, harus bisa terlihat oleh masyatakat luas. Tetapi untuk saat ini, dengan adanya keluhat dari sejumlah masyarakat di Kabupaten/Kota, dirinya menyarankan agar tenaga pendamping Desa bisa ditambahkan oleh pihak Pemerintah.
“Salah satu solusi yang bisa diakomodir oleh Pemerintah untuk mengatasi keluhan yerkait kurangnya peranan pendamping Desa di sejumlah wilayah Kabupaten/Kota, maka pihak Pemerintah bisa menambahkan tenaga pendamping Desa, tetapi harus berkompeten atau profesional dibidangnya, sehinga kedepannya peranan pe damling desa bisa benar-benar maksimal.”Pungkasnya politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalteng ini.(Nvd)