Komisi B Akan Panggil 3 PBS Kelapa Sawit Membandel

Foto : Lodewik Christopel Iban

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

   Dalam masa persidangan I Tahun sidang 2019 ini, Komisi B DPRD Provinsi Kalimamtan Tengah (Kalteng), yang membidang ekonomi dan sumber daya alam (SDA) akan memanggil tiga perusahaan besar swasta (PBS) Kelapa Sawit.

Pemanggilan tiga PBS ini secara resmi diusulkan Komisi B, dalam jadwal yang akan diajukan di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Kalteng. Sebelumnya, pada rapat Paripurna ke 1 masa persidangan I tahun sidang 2019, yang dilangsungkan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (14/1) masa sidang I tahun sidang 2019 telah dibuka secara resmi yang menandakan aktivitas Anggota DPRD Kalteng hingga April 2019 mendatang.

Menurut Anggota Komisi B DPRD Kalteng Lodewik C Iban, selain agenda rutin, dalam masa sidang I ini, pihaknya akan memanggil 3 PBS kelapa sawit. “Untuk masa sidang ini kita telah agendakan untuk memanggil tiga PBS dalam rapat dengar pendapat (RDP), agenda ini akan kita sampaikan dalam rapat Bamus,” kata Lodewik, kepada media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Selasa (15/1) kemarin

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuass dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, Tiga PBS yang akan dipanggil dalam RDP ini kata Lodewik adalah PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Sinarmas Group, PT Globalindo Agung Lestari (GAL) serta PT Agrindo Green Lestari (AGL).

Dikatakan Lodewik, Dalam RDP tersebut, selain memanggil tiga PBS, pihaknya juga mengundang tiga pemerintah kabupaten (Pemkab), diantaranya Seruyan, Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis).

“Karena tiga Pemkab ini merupakan wilayah ketiga perusahan tersebut beroperasi, BAP di Seruyan, GAL di Kapuas dan AGL di Pulpis, nanti juga akan hadir sejumlah instansi baik dari ketiga Pemkab itu serta dari SOPD Kalteng,” Tegasnya.

Usulan pemanggilan ketiga PBS ini terang Lodewik sudah disetujui Wakil Ketua Komisi B HM Asera dan tinggal disampaikan ke Bamus saat rapat.

Lebih lanjut dijelaskan pemanggilan ketiga PBS ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan DPRD Kalteng terkait adanya permasalahan dan laporan dari masyarakat didaerah.

“Ini bentuk pengawasan kita dari Komisi B, baik dari hasil kunjungan kerja, laporan masyarakat, serta adanya laporan masyarakat,” pungkas legislator dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini. (Nvd)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait