F-PDIP Dorong Penyelesaian Perizinan dan Status Kawasan, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

DPRD Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Barito Utara dan sejumlah terkait, masalah Wilayan Pertambangan Rakyat (WPR) di dedung DPRD setempat, Senin (22/6/2026).(foto:Media Dayak)
 
Muara Teweh, Media Dayak
 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara H Taufik Nugraha menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian berbagai persoalan perizinan dan status kawasan yang dinilai berpotensi menghambat pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
 
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, saat menyampaikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan sejumlah pihak terkait di gedung DPRD Barito Utara, Senin (22/6/2026).
 
Menurut Taufik, pemerintah daerah perlu mempercepat proses pengurusan berbagai dokumen perizinan yang masih menjadi kendala, sehingga tidak menghambat pelaksanaan pembangunan maupun investasi di daerah.
 
“Kami tidak ingin pembangunan di Barito Utara terhambat hanya karena persoalan administrasi dan perizinan yang berlarut-larut. Karena itu kami meminta agar proses pengurusan perizinan yang diperlukan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” katanya.
 
Ia mengungkapkan bahwa persoalan status kawasan masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah kawasan yang telah dimanfaatkan untuk fasilitas pemerintahan masih masuk dalam kategori kawasan hutan produksi.
 
“Kondisi seperti ini tentu perlu mendapatkan solusi yang jelas. Jangan sampai berbagai program pembangunan terkendala karena persoalan status kawasan yang belum terselesaikan,” ujarnya.
 
Taufik juga menegaskan bahwa DPRD Barito Utara siap mendampingi pemerintah daerah dan masyarakat dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut hingga ke tingkat pusat.
 
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan siap kapan saja untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat. Nanti akan kita jadwalkan bersama perwakilan masyarakat dan pihak terkait untuk menyampaikan langsung persoalan ini kepada kementerian maupun Komisi XII DPR RI,” tegasnya.
 
Menurut dia, langkah tersebut penting agar pemerintah pusat mengetahui secara langsung kondisi yang dihadapi daerah, khususnya terkait status kawasan dan kebutuhan pembangunan di Barito Utara.
 
Dirinya juga berharap koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dapat semakin diperkuat sehingga berbagai hambatan yang ada dapat segera diselesaikan demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
 
“Kita ingin pembangunan berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan manfaatnya. Karena itu seluruh pihak harus bersinergi mencari solusi terbaik atas persoalan yang ada,” pungkasnya.(Lna/Aw)
image_print

Pos terkait