Pengurus harian PWI Gumas yang telah disempurnakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) PWI Kalteng Nomor 024/SK-PWI/KH/2026 tentang masa bakti 2024–2027, yakni Ketua Arham Said (tengah) Sekretaris: Nopriaman (kiri) dan Bendahara Heriyadi Iban (kanan).(Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah(Kalteng) resmi melakukan penyegaran strategis di tubuh organisasi dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 024/SK-PWI/KH/2026 tentang penyempurnaan antarwaktu kepengurusan PWI Kabupaten Gumas masa bakti 2024–2027.
Langkah ini bukan sekedar administratif, melainkan manuver organisasi yang terukur untuk mendongkrak kinerja, mempercepat ritme kerja, dan memastikan roda organisasi di tingkat kabupaten berjalan lebih solid, efektif, dan profesional.
Keputusan penting tersebut merupakan hasil evaluasi internal yang mendalam, sekaligus tindak lanjut dari rapat pleno pengurus PWI Kalteng. Dalam forum tersebut, disepakati bahwa penyegaran struktur kepengurusan menjadi kebutuhan mendesak guna menjawab tantangan organisasi yang semakin dinamis.
Dalam pertimbangannya, PWI Kalteng menilai bahwa reposisi kepengurusan adalah langkah strategis untuk memperkuat efektivitas organisasi, meningkatkan kualitas kerja jurnalistik, serta menjaga marwah profesi wartawan di daerah. Kebijakan ini juga berpijak kuat pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI sebagai landasan hukum organisasi.
Adapun susunan pengurus harian PWI Kabupaten Gumas yang telah disempurnakan yakni:
Ketua: Arham Said dari media cetak Radar Sampit
Sekretaris: Nopriaman dari media online Media Dayak.id
Bendahara: Heriyadi dari media onlie Inikalteng
SK terbaru ini sekaligus menyempurnakan keputusan sebelumnya, yakni SK Nomor 006/SK-PWI/KH/2024 tertanggal 30 Oktober 2024. Dengan demikian, kepengurusan yang baru ditegaskan berlaku sejak 20 Februari 2026 hingga berakhirnya masa bakti pada 30 Oktober 2027.
PWI Kalteng juga menegaskan sikap terbuka dan adaptif, dengan menyatakan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Dengan formasi baru ini, PWI Kabupaten Gumas diharapkan tampil lebih progresif, profesional, dan responsif dalam menjalankan peran strategisnya sebagai pilar demokrasi di daerah, mengawal informasi, menjaga independensi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pers.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Gumas Arham Said menegaskan, penyegaran kepengurusan harus dimaknai bukan sekedar perubahan struktur, tapi sebagai momentum penting untuk memperkuat soliditas, mempercepat kinerja, dan meningkatkan profesionalisme organisasi. “Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, sejalan dengan arah kebijakan PWI Kalimantan Tengah,” tegas Arham, Sabtu (25/4/2025).
Arham menyatakan, dengan formasi yang telah disempurnakan, pihaknya berkomitmen menghadirkan organisasi yang lebih progresif, responsif, dan adaptif terhadap dinamika zaman. “PWI Gunung Mas harus mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah profesi wartawan, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta terus meningkatkan kualitas karya jurnalistik di daerah,” tegas jurnalis bersertifat Madya tersebut.
Arham juga mengajak seluruh anggota untuk tetap solid, menjaga integritas, dan memperkuat sinergi, baik di internal organisasi maupun dengan para pemangku kepentingan. “Ke depan, PWI Gunung Mas harus semakin dipercaya publik sebagai pilar demokrasi yang mengawal informasi secara independen, akurat, dan berimbang,” tandas Arham mengakhiri.(Nov/Aw)












