Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie A Lambung .(Media Dayak /Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mendorong peningkatan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal di wilayah setempat. Hal ini disampaikan menyusul masih ditemukannya produk-produk kosmetik tanpa izin edar maupun yang mengandung bahan berbahaya di pasaran.
“Kami meminta BPOM lebih aktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kosmetik ilegal maupun yang mengandung zat berbahaya,” tegas Nenie, Rabu (16/4/2025).
Wakil Rakyat dari Fraksi PDI-Perjuangan kota Palangka Raya ini, menyatakan keprihatinannya atas dampak kesehatan yang mungkin timbul dari penggunaan produk kosmetik tidak terdaftar. Menurutnya, maraknya produk-produk tersebut di pasaran menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan.
“Masih banyak masyarakat yang belum sadar akan bahaya kosmetik ilegal. Ini ancaman serius bagi kesehatan publik,” ujarnya.
Nenie juga mengimbau warga Palangka Raya untuk lebih waspada dengan selalu memeriksa nomor izin edar BPOM sebelum membeli produk kosmetik. Ia menegaskan perlunya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran kosmetik berbahaya.
Sebagai informasi, kosmetik ilegal seringkali mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, atau rhodamin B yang dapat menyebabkan efek samping serius seperti iritasi kulit hingga kerusakan organ dalam.(Ytm/Lsn)