DPRD Kalteng Nilai Perampingan OPD Dapat Perkuat Fokus Pembangunan Daerah

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Bambang Irawan. (Media Dayak/Ist)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Dukungan terhadap rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng tidak hanya dilihat dari sisi efisiensi birokrasi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat fokus pembangunan daerah agar lebih terarah dan tepat sasaran.
 
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan menilai penataan kelembagaan merupakan langkah yang wajar dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan serta kondisi fiskal daerah saat ini. 
 
Dengan struktur organisasi yang lebih efektif, pemerintah diharapkan dapat lebih fokus menjalankan program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
 
Menurutnya, keberadaan OPD harus mampu mendukung percepatan pelaksanaan program, bukan justru menambah panjang rantai koordinasi. Karena itu, fungsi-fungsi yang memiliki kesamaan tugas dan tujuan perlu dikaji agar dapat berjalan lebih optimal dalam satu sistem kerja yang terintegrasi.
 
“Yang terpenting adalah bagaimana organisasi pemerintah dapat bekerja secara efektif untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya mengungkapkan, Rabu (24/6/2026)
 
Ia mencontohkan sektor ketahanan pangan yang selama ini juga ditangani oleh sejumlah perangkat daerah teknis, seperti bidang pertanian, peternakan, dan perikanan. Dengan penataan yang tepat, pelaksanaan program diyakini dapat lebih terkoordinasi sehingga target pembangunan lebih mudah dicapai.
 
Bambang menegaskan, perampingan OPD bukan berarti mengurangi perhatian pemerintah terhadap sektor tertentu. Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan memperkuat pelaksanaan program melalui pemanfaatan sumber daya yang lebih efisien dan terarah.
 
Di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks, pemerintah daerah dituntut mampu menghadirkan birokrasi yang adaptif dan responsif. Oleh sebab itu, DPRD Kalteng memandang penataan organisasi sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan produktif.
 
Melalui perampingan OPD, diharapkan energi pemerintah dapat lebih terkonsentrasi pada pencapaian target pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan realisasi program yang menjadi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kalteng.(Ytm/lsnt)
 
 
image_print

Pos terkait