Anggota DPRD Kalteng Purdiono. (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Anggota Komisi I DPRD Kalteng Purdiono menilai rencana pengalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari APBD ke APBN dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, selama ini banyak daerah menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai karena ruang fiskal yang terbatas. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program prioritas lainnya.
“Program PPPK ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, pembiayaannya memang lebih tepat jika menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN,” kata Purdiono, Selasa (23/6/2026).
Ia mengatakan kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak positif bagi daerah karena anggaran yang sebelumnya digunakan untuk membayar gaji PPPK dapat dialihkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Selain itu, Purdiono menilai pengalihan pembiayaan ke APBN juga dapat memberikan kepastian bagi para PPPK dalam menerima hak-haknya. Dengan dukungan pemerintah pusat, pelaksanaan program PPPK di daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
“Daerah memiliki kemampuan fiskal yang berbeda-beda. Jika pembiayaan ditanggung pusat, tentu akan membantu daerah dalam menjaga keseimbangan anggaran sekaligus memastikan kesejahteraan PPPK,” ungkapnya.
Wacana pengalihan gaji PPPK ke APBN mencuat setelah adanya kesepakatan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan Kementerian PANRB. Langkah tersebut mendapat perhatian dari berbagai daerah karena dinilai mampu menjawab persoalan keterbatasan anggaran yang selama ini dihadapi pemerintah daerah.
Apabila direalisasikan, kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kondisi fiskal daerah, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas layanan publik melalui keberlanjutan penempatan tenaga PPPK di berbagai sektor strategis.(Ytm/Lsn)













