AKREDITASI DARI KAN-UPT Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barut berhasil mendapatkan Akreditasi sebagai Laboratorium Penguji dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).(Media Dayak:ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara (Barut) berhasil mendapatkan Akreditasi sebagai Laboratorium Penguji dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara, Ir Suriawan Prihandi, MP. menyampaikan bahwa keputusannya sudah diterima melalui Surat Sekjen Komite Akreditasi Nasional (KAN) tanggal 20 Maret 2020. “Laboratorium Lingkungan Kabupaten Barito Utara mendapatkan nomor akreditasi LP-1388-IDN dan berlaku selama 5 tahun dari tanggal 18 Maret 2020 hingga tanggal 17 Maret 2025,” kata Suriawan Porihandi.
Kadis DLH menjelaskan bahwa pemberian akreditasi oleh KAN merupakan pengakuan formal bahwa UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Barito Utara memiliki kompetensi sebagai Laboratorium Penguji sesuai standar SNI ISO/IEC 17025:2017. Dengan demikian hasil pengujian yang dikeluarkannya diakui secara nasional bahkan internasional.
Dijelaskannya, untuk akreditasi awal ini ruang lingkup akreditasi mencakup pengujian air sungai, air danau, air sumur dan air limbah untuk parameter suhu, pH, kekeruhan, daya hantar listrik (DHL), TSS, TDS dan COD.
Namun kata dia kedepannya pihak DLH akan mengajukan perluasan untuk setidaknya 10 parameter tambahan,” kata Suriawan Prihandi didampingi Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Barito Utara Yanse Arfinando
Secara keseluruhan ditambahkannya, saat ini pihaknya memiliki kemampuan melaksanakan pengambilan sampel dan pengujian untuk 30 parameter kualitas lingkungan baik air maupun udara, dan siap melayani pelanggan dari Kabupaten Barito Utara maupun dari kabupaten sekitar.
Sementara ditempat terpisah Bupati Barito Utara melalui Sekda, Ir H Jainal Abidin, mengatakan bahwa Barito Utara patut berbangga karena untuk Kalimantan Tengah baru ada 2 (dua) laboratorium lingkungan yang sudah terakreditasi oleh KAN, termasuk UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Barito Utara ini.
Lebih lanjut Jainal Abidin mengajak seluruh perusahaan, instansi pemerintah dan masyarakat di daerah ini agar secara maksimal memanfaatkan jasa pengujian di Laboratorium Lingkungan Barito Utara.
“Dengan menggunakan jasa Laboratorium Lingkungan Kabupaten Barito Utara berarti berkontribusi langsung terhadap peningkatan penerimaaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara,” kata Sekda H Jainal Abidin.(lna)












