KPU Gumas Lakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024

Suasana FGD evaluasi penyelenggaraan Tahapan Pilkada serentak tahun 2024 di Aula Kantor KPU Gumas, Senin (24/2/2025), dihadiri Ketua KPU, anggota dan jajaran bersama pemangku. (Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Evaluasi atas penyelenggaraan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Aula Kantor KPU Gumas,Senin (24/2/2025).

FGD dipimpin Ketua KPU Gumas Elfrinst G.Tumon,didampingi komisioner KPU divisi Teknik Penyelenggara Ihwan, komisioner KPU divisi Perencanaan,Data dan Informasi Hardiman Nainggolan, komisioner KPU divisi Hukum dan Pengawasan Suwarsono, komisioner KPU divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM Sugiono, dan Sekretaris KPU Fransiskus Hartanto.

“Kegiatan ini sebagai implementasikan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang Pasal 11 hurup s dan Pasal 13 hurup t yaitu KPU Provinsi/KIP Aceh,dan KPUI/KIP Kabupaten/Kota bertugas melakukan evaluasi dan membuat laporan penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,” terang Elfrinst membuka kegiatan.

Dia mengungkapkan, FGD dimaksutkan untuk mengidentifikasi tantangan yang muncul selama tahapan pilkada serentak tahun 2024 serta keberhasilannya dan merumuskan rekomendasi perbaikan untuk pemilu mendatang yang lebih berkualitas.

“Kami harapkan nantinya saran dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan seperti dari Polres dan Kejaksaan Negeri Gunung Mas,perangkat daerah, partai politik maupun dari PWI Gunung Mas dalam proses evaluasi pilkada di wilayah ini. Saran dan masukan nantinya menjadi bahan kami pada FGD tingkat provinsi dan dilanjutkan nantinya di tingkat nasional,”kata Elfrinst

“Semoga ouput dari kegiatan ini bisa menjadi dasar bagi KPU RI dalam penyelenggaraan pemilu kedepannya yang lebih baik lagi,”tambah dia.

Dikesempatan itu Elfrinst menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena dari Kabupaten Gumas tidak ada pengajuan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Seluruh proses pilkada tahun 2024 lalu di Gumas berjalan aman dan lancar,walaupun ada beberapa hal-hal kecil yang menjadi kendala, tapi secara garis besar pelaksanaan pilkada serentak di Gumas dapat berjalan sesuai yang diharapkan pemerintah dan masyarakat.

Dilanjutkan paparan cukup panjang lebar dari komisioner KPU divisi Teknik Penyelenggara Ihwan, komisioner KPU divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hardiman Nainggolan, komisioner KPU divisi Hukum dan Pengawasan Suwarsono,dan komisioner KPU divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM Sugiono.

Kemudian penyampaian saran dan masukan dari Kasi Intel Kejari Gumas Supritson,dari Kabag Ops Polres Gumas Kompol Budiono, dari perwakilan Dinas Kesehatan,Badan Kesbangpol, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) serta dari jajaran pengurus PWI Gumas.(Nov/Lsn)

 

 

 

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait