Persatuan Pemuda Dayak dan Forum Pemuda Dayak Kalteng saat gelar jumpa pers disalah satu rumah makan di Palangka Raya, dalam rangka pembatalan aksi damai tanggal 18 Februari terkait permasalahan transmigrasi di Kalteng, Sabtu (16/2).(Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Persatuan Pemuda Dayak (Perpedayak) dan Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalimantan Tengah (Kalteng) minta kepada Gubernur H. Sugianto Sabran meninjau ulang pencabutan moraturium program transmigrasi ke Kalteng.
Hal itu diungkapkan Ketua Forum Pemuda Dayak Kalteng Bambang Irawan kepada pers, Sabtu (16/2), didampingi sejumlah pengurus lainnya dalam rangka pembatalan aksi damai tanggal 18 Februari terkait permasalahan transmigrasi di Kalteng.
Dalam pernyataan sikap Forum Pemuda Dayak menyebutkan meski batal melakukan unjuk rasa damai hari Senin (18/2), bila Pemerintah tetap membuka program transmigrasi harus memperhatikan dan melibatkan lebih banyak warga lokal.
“Sebelum transmigrasi masuk prioritaskan menciptakan lapangan kerja bagi warga lokal, serta hak-hak warga lokal dalam pengelolaan kawasan dalam program transmigrasi,” papar Bambang Irawan.
Diakui, program transmigrasi selama ini dinilai sangat merugikan warga lokal, sebab para pendatang justru lebih diperhatikan dalam berbagai sisi kehidupannya, sementara warga lokal terkesan diabaikan.
Sebagaimana diketahui, Gubernur beberapa waktu lalu mencabut moraturium transmigrasi di Kalteng yang telah lama berlangsung. Tujuan pencabutan karena Kalteng kekurangan tenaga kerja untuk program food estate.
Dalam program food estate Kalteng membutuhkan banyak tenaga kerja, sehingga terbuka lapangan kerja 1,4 juta tenaga kerja. Sementara Kalteng saat ini terdapat sekitar 500.000 jiwa warga Kalteng yang masih menganggur.
Pihaknya berharap ada transparasi terkait konsep dibukanya kembali program transmigrasi di Kalteng, terutama untuk program food estatet bidang pertanian, dan peternakan dalam arti luas.
Lebih lanjut Bambang Irawan juga mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan surat penyataan bersama di Disnakertrans Kalteng, salah satunya menyepakati untuk diprioritaskan lapangan pekerjaan dan tenaga kerja lokal secara terbuka dan transparan.
“Adanya food estate akan banyak membuka lahan di Kalteng, seperti contoh program satu juta Ha lahan gambut yang gagal beberapa tahun lalu di Kalteng. Hal itu jangan sampai terulang lagi,” imbuhnya.