kiri:dr.Maria Efianti. kanan atas:Vera Crista,SKM. kanan bawah: seorang napi di rutan Polres Gumas saat mengeluarkan dahak untuk dilakukan pemeriksaan TBC.(Foto/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun,Media Dayak
30 Napi(nara pidana)di Rutan(rumah tahanan)Kepolisian Resor(Polres)Gunung Mas(Gumas)dinyatakan negatif penyakit Tuberkulosis(TB)paru atau TBC.
“Itu merupakan hasil dari pemeriksaan terhadap sampel dahak yang kita ambil pada saat kegiatan deteksi dini penyakit Tuberkulosis(TB)paru dan HIV-AIDS di Rutan Polres Gunung Mas Rabu(13/2)lalu,” ungkap kepala Puskesmas Kurun,Vera Crista,Minggu(17/2)“Sampel dahaknya kita periksa di laboratorioum Puskesmas Kurun,” tambah Vera.
Tidak hanya pendeteksian dini penyakit TB paru dan HIV-AIDS,menurut Vera pihaknya juga memberikan leaflet dan penyuluhan tentang penyakit TB paru dan HIV-AIDS.
“Kami berharap mereka memiliki pengetahuan tentang apa itu penyakit TB paru dan HIV-AIDS, sehingga mereka dapat menjaga kesehatan mereka.Di Puskesmas Kurun,pengobatan TB paru diberikan secara gratis,” kata Vera.
Vera berharap masyarakat Kuala Kurun dan Gumas umumnya dapat menjaga kebersihan lingkungan dan memiliki pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari penyakit TB paru serta tidak melakukan seks bebas agar tidak terkena HIV-AIDS.
Dikonfirmasi soal penyebab penyakit TBC,Kadis Kesehatan Gumas Maria Efianti mengatakan,TBC disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis.
“Bakteri ini dapat menyerang paru-paru dengan mudah pada orang dengan sistem kekebalan tubuh yang rendah,terutama pada penderita HIV,kekurangan gizi,diabetes dan perokok aktif.Gejalanya,batuk berdahak lebih dari dua minggu dan penderita mengalami kelelahan,kelemahan,penurunan berat badan,demam,berkeringat dimalam hari,menggigil dan kehilangan nafsu makan,” terang Maria.
Ditambahnya,penderita TBC dapat sembuh dengan meminum obat TBC secara rutin selama enam bulan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.(Nov)