DPRD Dukung Pemprov Panggil Seluruh Pimpinan PBS Di Kalteng

Syahrudin Durasid

Bacaan Lainnya

Palangka Raya, Media Dayak

     DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, untuk memanggil seluruh pimpinan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Bumi Tambun Bungai dalam waktu dekat.

Anggota DPRD Kalteng, Syahrudin Durasid mengungkapkan, pemangilan PBS tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Pemprov dan DPRD Kalteng, serta tindak lanjut dari hasil pelaksanaan fungsi pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Legislatif terhadap sejumlah PBS, yang dianggap membandel alias tidak melaksanakan tanggung jawabnya, baik dari segi Perizinan, konsorseum hingga CSR.

“Hal ini bisa dikatakan Gayung bersambut, artinya ada sinergitas antara DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng, menangapi hasil kunjungan DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan khususnya temuan-temuan kita dilapangan. Artinya walaupun kita tidak menyamlaikan secara langsung tetapi pihak Pemprov ternyata turut memantau hasil kunjungan DPRD tersebut melalui pemberitaan kita di Media Massa.”Ucap Syahrudin, saat dibincangi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Jumat (1/3) kemarin.

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengungkapkan, apabila selama ini DPRD Hanya menyerukan agar PBS melaksanakan tugas dan tanggung jawab, tetapi tidak ada tindak lanjut dari pihak Pemerintah, maka hal tersebut akan sia-sia. Sehingga keputusan Pemerintah untuk memanggil seluruh pimpinan PBS yang beroperasi di Kalteng, merupakan keputusan yang tepat.

“Selama ini kalau DPRD hanya berkoar-koar tetapi tidak ada tindak lanjutnya dari Pemerintah, maka akan sia-sia saja. Oleh karena itu, DPRD sangat mendukung apabila Pemprov mengambil langkah tegas, dengan melakukan pemanggilan terhadap seluruh pimpinan PBS yang beroperasi diwilayah hukum Kalteng.”Tegasnya.

Dikatakan Syahrudin, sudah menjadi tugas Pemprov Kalteng untuk mengkonfirmasi dan mengorganisir komitmen dari PBS, khususnya terkait hal-hal yang  menyangkut pada kepentingan umum, diantaranya yaitu realisasi CSR dan kesepakatan konsorseum.

Bahkan untuk kesepakatan konsorseum, Syahrudin juga mengharap agar kesepakatan Konsorseum tidak hanya dilaksanakan di Kabupaten Gunung Mas, tetapi diseluruh Kabupaten/kota yang ada di Bumi Tambun Bungai.

“Sudah menjadi tugas Pemprov khususnya Gubernur sebagai kepala daerah untuk mengkonfirmasi dan mengorganisir hal-hal yang menyangkut kepentingan umum, dinataranya yaitu realisasi CSR dan komitmen konsorseum. Bahkan kita berharap konsorseum tersebut tidak hanya di Gunung Mas, tetapi diseluruh Kabupaten/kota seperti di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Jangan sampai Pemerintah daerah justru berkolaborasi dengan PBS untuk mengabaikan CSR atau melanggar komitmen konsorseum.”Cetus Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kalteng ini.

Selain itu, sambungnya, saat ini terdapat sejumlah wilayah yang perlu komitmen konsorseum, diantaranya yaitu wilayah tengah dan wilayah barat Kalteng. Pasalnya kedua wilayah tersebut menjadi tempat operasioanal PBS terbanyak, khususnya PBS yang  bergerak di bidang perkebunan.

“Dilihat dari segi wilayah, saat ini yang perlu komitmen konsorseum adalah wilayah barat dan tengah tengah, seperti Pangkalan Bun, Sampit termasuk Seruyan karena banyak APL Perkebunan disana. Namun pada intinya kami selaku DPRD mendukung niat baik Pemerintah untuk memanggil seluruh PBS yang beroperasi di wilayah Kalteng.”Pungkas anggota Komisi B DPRD Kalteng, yang membidangi perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) ini.(Nvd)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait