DANAU TRINSING – Danau Trinsing Kecamatan Teweh Selatan, salah satu objek wisata unggulan yang dikembangkan Pemkab Barito Utara melalui Disbudparpora setempat, dengan terus menambah fasiltas objek wisata di daerah setempat. (Media Dayak : Disbudparpora Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) setempat terus mengembangkan objek wisata yang ada di daerah ini. Salah satunya objek wisata Danau Trinsing Kecamatan Teweh Selatan.
Di Kabupaten Barito Utara, ada tiga objek wisata unggulan yang saat initerus dikembangkan Pemerintah Daerah. Ketiga Objek wisata tersebut, yaitu Air Terjun Jantur Doyam di KM 18 Ruas Jalan Negara Muara Teweh – Puruk Cahu, Danau Trinsing dan Bumi Perkemahan (Buper) Panglima Batur Kecamatan Teweh Selatan.
Plt Kepala Dinas Budparpora Barito Utara, Hj Annisa Cahyawati, mengatakan, untuk menuju ke lokasi objek wisata Danau Trinsing tidaklah begitu jauh hanya menempuh jarak kurang lebih 25 Km dari pusat Kota Muara Teweh.
“Para pengunjung akan dapat sampai ke lokasi danau dengan waktu tempuh kurang lebih sekitar 30 menit. Dari kota Muara Teweh, dapat langsung mengikuti Jalan Negara Muara Teweh–Banjarmasin,”katanya, Selasa (15/12/2020).
Dikatakannya, perjalanan menuju lokasi wisata Danau Trinsing, pada saat berada di Km 9 Kelurahan Jingah para pengunjung akan menemukan persimpangan (simpang tiga) dan langsung belok kanan menuju Objek Wisata Danau Trinsing.
Selanjutnya, setelah menempuh perjalanan kurang lebih 16 Km dari pertigaan jalan tersebut, maka para pengunjung akan tiba di Objek Wisata Danau Terinsing yang berlokasi di wilayah Kecamatan Teweh Selatan, yang berada dibawah pengelolaan Pemkab Barito Utara melalui Disbudparpora.
“Dinas Budparpora Barito Utara baru-baru ini di objek wisata Danau Trinsing telah tersedia fasilitas air bersih siap minum, jaringan listrik dan lampu-lampu taman, ada perahu karet dan juga ada fasilitas pelampung untuk pengunjung serta pelampung penyelamatan,” kata dia. (lna/Rsn)












