H.M. Sriosako
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada seluruh rumah sakit umum daerah (RSUD) di semua wilayah Kabupaten/Kota untuk berbenah diri, dengan terus meningkatkan fasilitas dan pelayannya. Pasalnya, kedepan persaingan dalam memberikan pelayanan kesehatan akan semakin meningkat.
Terlebih saat ini banyak rumah sakit swasta yang mulai beroperasi di Kalimantan Tengah, yang menawarkan pelayanan yang cukup baik dengan fasilitas mentereng. Jika RSUD tidak segera berbenah, dikhawatirkan akan ditinggalkan masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi kalimantan Tengah (Kalteng) HM Sriokaso meminta pihak pemerintah untuk terus melengkapi fasilitas kesehatan dan menambah Tenaga Ahli untuk Pusat Pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit yang berada di Kabupaten.
Pasalnya, hingga saat ini banyak rumah sakit di Kabupaten yang merujuk pasiennya ke rumah sakit Doris Sylvanus dengan alasan tidak sanggup menangani karena kurang lengkapnya fasilitas dan tenaga ahli.
Kadang-kadang alasan pihak rumah sakit di daerah itu tidak sanggup menangani, entah kekurangan obat atau fasilitas kurang lengkap lah, karena mereka tidak mau mengambil resiko. Jadi kalau ada pasien yang sakit, pasti dirujuk ke rumah sakit Doris Sylvanus,Ucap Sriosako, saat dibincangi media ini, di gedung dewan, jalan S.Parman, Jumat (8/2) kemarin
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ini juga mengatakan, hingga saat ini jumlah pasien di rumah sakit Doris Sylvanus telah dipadati oleh pasien rujukan dari rumah sakit daerah, sehingga cukup sulit mencari kamar inap pasien baru.
Lihat saja sekarang di rumah sakit Doris Sylvanus sudah sangat penuh oleh pasien rujukan dari kabupaten, inilah yang sebenarnya menjadi keluhan. Bahkan untuk mencari kamar inap saja sudah sangat sulit. Kalau memang seperti itu, seharusnya pihak pemerintah menambah fasilitas yang ada, kalau tidak bisa di Kabupaten, paling tidak di rumah sakit Doris Sylvanusnya yang ditambah,Ujarnya
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Demokrat ini mengatakan, apabila ada pasien di Kabupaten yang dalam proses pengobatan, sebaiknya jangan langsung dirujuk, tetapi coba untuk ditangani terlebih dahulu.
Kalau pasien bisa ditangani, cobalah rumah sakit daerah untuk menanganinya terlebih dahulu, jangan langsung dirujuk. Kalau benar-benar sudah tidak bisa ditangani oleh tenaga ahli setempat baru dirujuk ke rumah sakit yang gradenya lebih tinggi, pungkas mantan Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini.(Nvd)