Bupati Launching Kewajiban Kepemilikan IMB Bagi ASN

Bupati Seruyan Yulhaidir saat memukul gong tanda diresmikannya peluncuran program kewajiban IMB untuk ASN di Kabupaten Seruyan.(Media Dayak/Fahrul)

Kuala Pembuang, Media Dayak

                Bupati Seruyan Yulhaidir launching program kewajiban memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seruyan yang digagas Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan di gedung serba guna Kuala Pembuang, Selasa (30/7).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Seruyan, Yulhaidir mengharapkan agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Seruyan dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat agar sadar akan kewajibannya memiliki IMB.

“Mudah-mudahan dengan di-launcing-nya program kewajiban memiliki IMB bagi seluruh ASN di Kabupaten Seruyan dapat menggugah kesadaran seluruh masyarakat untuk mengurus IMB untuk semua bangunan yang dimiliki,” kata Bupati Seruyan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Seruyan juga mengharapkan agar Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai barometer perizinan di Seruyan, dapat terus meningkatkan pelayanan dan berinovasi guna memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, tepat serta prosedural.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Seruyan, Agung Setiawan mengatakan, selain meluncurkan

Program Kewajiban Memiliki IMB Bagi ASN di Lingkungan Pemda Seruyan, secara teknis akan dimulai dengan pendataan seluruh ASN yang memiliki rumah serta bangunan lainnya melalui SOPD masing-masing.

Dalam rangka mempermudah pelayanan, DPMPTSP Seruyan juga melakukan Penerapan Pemanfaatan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik (SiCANTIK Cloud). Selain itu dilakukan juga, Peluncuran Inovasi Layanan Publik “ANTIK” Ambil Antar Izin ke Tempat.

“Dengan inovasi layanan ini, masyarakat yang sibuk atau tidak sempat datang ke kantor untuk mengurus perizinan, bisa menghubungi nomor layanan kami dan semua berkas untuk pengurusan perizinannya kami jemput ke tempat, setelah selesai kami antarkan kembali tanpa ada biaya,” terang Agung.

Inovasi lainnya yang diluncurkan DPMPTSP Seruyan adalah layanan “PINTAR” atau Perpanjangan Izin Tanpa Syarat. “SABER-SUPER” atau Satu Berkas Semua Perizinan. Dan “DIET” atau Duta Izin Efektif dan Terpercaya. “Semua layanan dan inovasi yang kita luncurkan ini dalam usaha memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat,” demikian Agung Setiawan.(Rul)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait