GDAN Apresiasi Pemberantasan Narkoba Di Seruyan Dan Harapkan Penegakkan Hukum Tidak Tebang Pilih

Para terduga pengedar narkoba, sedang menimbang sabu-sabu untuk dijual.(Media Dayak/dok-ist) 

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) mengapresiasi penangkapan demi penangkapan yang dilakukan oleh aparat Satresnarkoba Polres Seruyan terhadap para pelaku peredaran gelap narkoba. 

Namun, melalui rilisnya kepada Wartawan, Selasa (5/5/2026), Sekretaris Jenderal GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan mempertanyakan, mengapa informasi dugaan peredaran narkoba di Jalan Ais Nasution, Kampung Fatimah, Desa Sungai Undang, Kuala Pembuang, yang mereka laporkan lengkap dengan video aktivitas dugaan peredaran sabu-sabu, belum ada penangkapan terhadap para terduga pelaku.

Ari menjelaskan, beberapa waktu yang lalu, sudah mengirim laporan informasi, beserta video aktivitas dugaan peredaran sabu-sabu, ke nomor pribadi Kapolres Seruyan, yang ditembuskan kepada Kapolda Kalteng, melalui pesan whatsapp.

“Laporan informasi, beserta video dugaan peredaran sabu-sabu langsung saya kirim ke nomor pribadi Kapolres Seruyan, melalui pesan whatsapp, Laporan informasi terkait peredaran narkoba saya kirim tanggal 20 April lalu, Mungkin karena kesibukannya, Kapolres belum sempat menindak lanjutinya,” tegas Ari

Ari menegaskan, berdasarkan informasi masyarakat Ke GDAN, terduga bandar sabu-sabu yang juga mantan residivis kasus narkoba tersebut, yang berinisial T “kebal hukum”, dan sampai saat ini tidak tersentuh hukum. 

Menutup pernyataannya, Ari mengingatkan aparat Polres Seruyan agar tidak tebang pilih dalam penindakan terhadap para bandar-pengedar narkoba yang keberadaan mereka sangat merusak tatanan kehidupan.

Sementara itu, menyikapi gencarnya GDAN memerangi narkoba di Kabupaten Seruyan, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Seruyan, Angga, S.E, melalui percakapan telepon, kepada Wartawan beberapa waktu yang lalu menegaskan, DAD Seruyan sangat mendukung langkah juang GDAN memerangi narkoba di bumi Gawi Hatantiring, dan kehadiran GDAN ikut mengontrol  langkah hukum dalam penindakan kasus peredaran narkoba.

Kapolres Seruyan Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Peredaran Narkoba dan Akan Ditindak Tegas

Menyikapi rilis GDAN dan pernyataan Ketua Harian DAD Seruyan. Selasa (5/5/2026) Wartawan mengonfirmasikan hal tersebut kepada Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K., dengan konfirmasi terkait adanya dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut melalui pesan whatsapp, Selasa (5/5/2026).

“Setiap informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba, termasuk yang beredar melalui rilis maupun video, pada prinsipnya kami tindaklanjuti secara profesional. Namun sampai saat ini, kami belum menerima laporan resmi maupun klarifikasi langsung dari pihak GDAN kepada kami untuk pendalaman lebih lanjut. Kami tetap terbuka apabila ada data valid yang dapat disampaikan secara resmi,” kata Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K..

Sementara itu, terkait dugaan adanya setoran kepada oknum aparat, Kapolres Seruyan menegaskan bahwa Polres Seruyan tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan. “Apabila terdapat bukti, silakan disampaikan secara resmi, dan kami pastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terhadap oknum internal,” tegasnya.

Menurut Kapolres lagi, dalam penanganan kasus narkoba, pihaknya bekerja secara profesional, proporsional, dan tidak tebang pilih. Seluruh penindakan dilakukan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku, tanpa melihat latar belakang pelaku.

“Kami sejalan dengan harapan masyarakat dan tokoh adat, bahwa peredaran narkoba harus diberantas sampai ke akar-akarnya, termasuk terhadap jaringan besar. Upaya ini terus kami lakukan melalui pengungkapan kasus, pengembangan jaringan, serta kerja sama dengan berbagai pihak,” ungkap Kapolres lagi.

Ditambahkan Kapolres, pihaknya juga mengajak seluruh elemen, termasuk GDAN dan masyarakat, untuk berkolaborasi secara terbuka dan bertanggung jawab. Penyampaian informasi yang akurat dan disertai data akan sangat membantu proses penegakan hukum.

“Komitmen kami jelas Polres Seruyan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk apabila ada oknum aparat,” pungkas Kapolres Seruyan.(ist/Rls/Lsn)  

image_print

Pos terkait