Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat silaturahmi bersama insan pers di silaturahmi bersama insan pers di Istana Isen Mulang, rumah jabatan Gubernur Kalteng, Minggu (28/6/2026)(Media Dayak Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran memanfaatkan pertemuan bulanan bersama insan pers untuk membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari pelayanan kesehatan, penanganan informasi publik, hingga penyelesaian persoalan tambang rakyat.
Pertemuan yang digelar Pemerintah Provinsi Kalteng tersebut juga menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah dan media dalam mendukung pembangunan daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng Linae Victoria Aden mengatakan, forum rutin itu menjadi wadah menyamakan persepsi sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan awak media.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Ahdiah Chandra Sari, memperkenalkan diri kepada insan pers. Ia berharap komunikasi antara pemerintah dan media dapat berjalan lebih cepat, terbuka, dan responsif.
“Kami ingin pers bisa dengan cepat menyampaikan sesuatu agar bisa kita komunikasikan bersama. Apa saja yang perlu dikoordinasikan, mari kita selaraskan,” kata Adiah di kegiatan silaturahmi bersama insan pers di Istana Isen Mulang, rumah jabatan Gubernur Kalteng, Minggu (28/6/2026).
Dalam sesi dialog, Gubernur Agustiar Sabran menyoroti persoalan overkapasitas di RSUD Doris Sylvanus. Menurutnya, penguatan pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas perlu dilakukan agar tidak seluruh pasien dirujuk ke rumah sakit, sehingga beban pelayanan di RSUD dapat berkurang.
“Harusnya Puskesmas bisa menangani kendala-kendala awal, sehingga tidak semua warga yang sakit langsung masuk ke RSUD Doris Sylvanus,” katanya.
Selain itu, Gubernur juga membahas persoalan penambangan emas tanpa izin dan belum tuntasnya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ia menjelaskan, penyelesaian persoalan tersebut masih terkendala sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), sehingga diperlukan koordinasi yang erat antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk bersinergi menyelesaikan persoalan tersebut karena menyangkut regulasi tata ruang sekaligus kepentingan masyarakat.
Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah daerah sangat penting untuk melakukan sinkronisasi data lapangan dan penyesuaian RTRW agar usulan titik-titik WPR kepada pemerintah pusat tidak berbenturan dengan kawasan hutan maupun wilayah konsesi yang telah memiliki izin.
Gubernur juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik di tengah derasnya arus informasi, khususnya melalui media sosial. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan insan pers terus terjalin sehingga informasi yang diterima masyarakat akurat serta tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah.(Ytm/Lsn)











