Anggota DPRD Rayaniatie Djangkan Sambut Baik Bantuan Pertanian Keluarga

Anggota DPRD Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan, M.Th (kiri). Kadis PKP Gumas Ir. Letus (kanan).(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Pdt Rayaniatie Djangkan menyambut baik bantuan pertanian keluarga yang diberikan kepada desa Tumbang Posu di Kecamatan Damang Batu, dan Desa Penda Rangas di Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

“Itu merupakan program  pemerintah pusat, melalui Badan Ketahanan Pangan di Kementerian Pertanian Republik Indonesia tahun 2020. Sangat baik bagi peningkatan kesejahteraan anggota kelompok, dan warga kedua desa umumnya,” kata Raya, Jumat (11/9/2020).

Legislator cukup berpengaruh itu berharap kelompok penerima bantuan bisa memanfaatkan bantuan dengan baik demi kesejahteraan anggota kelompok dan warga desa umumnya.

“Bantuan yang diberikan harus bisa dipertanggungjawabkan oleh kelompok penerima bantuan. Mereka harus sungguh-sungguh mengelola usahanya, sehingga usahanya berhasil,” tegas Raya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Letus Guntur mengatakan, dua desa di Gumas mendapatkan Bantuan Pertanian Keluarga.

“Desa Tumbang Posu di Kecamatan Damang Batu, dan Desa Penda Rangas di Kecamatan Kahayan Hulu Utara,” kata Letus, Rabu (9/9/2020) sore melalui pesan elektronik.

Bantuan Pertanian Keluarga, merupakan program pemerintah pusat, melalui Badan Ketahanan Pangan di Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) tahun 2020.

“Total dana bantuan pertanian keluarga yang diterima Rp400 juta. Masing-masing desa mendapatkan Rp200 juta. Ini merupakan dana tunai yang masuk langsung ke rekening masing-masing kelompok tani (poktan), tanpa ada pemotongan dan pengurangan,” terang Letus.

Pejabat yang dekat dengan pewarta itu mengatakan, Kelompok Tani (Poktan) yang mengelola dana itu terdiri dari masyarakat di desa, yang memiliki komitmen untuk membangun dan memanfaatkan bantuan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan masyarakat.

“Berdasarkan rencana usaha yang telah disampaikan kedua desa itu, dana itu akan digunakan untuk usaha ternak, budidaya perikanan dan sayuran. Khusus untuk Desa Penda Rangas, karena memiliki potensi tanaman pisang, maka mereka menambah usaha pengembangan pisang di lahan seluas 17 hektare,” tutur Letus.

Sejauh ini, lanjut Letus, progres dari usaha di dua desa itu terus berjalan. Hasil dari usaha yang dikembangkan, paling tidak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada desa. Jika ada lebih, bisa dipasarkan atau dijual ke desa sekitar.

Mantan Kadis Pertanian dan Perkebunan itu berharap, usaha yang sudah dirintis dapat terus berkelanjutan. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau gabungan kelompok tani, sehingga dana yang dikucurkan, ada pengembaliannya untuk kelompok tani.

Letus meyakini program ini akan terus berlanjut. Pemerintah lambat laun akan terus membina, dan pada akhirnya masyarakat di desa akan mandiri dan sejahtera.

“Program bantuan pertanian keluarga ini bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan pangan kepada masyarakat di desa. Kabupaten Gunung Mas mendapatkan bantuan itu, karena termasuk daerah yang rentan rawan pangan,” pungkas Letus. (Nov/aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *