Wakil Rakyat Dukung Penuh Larangan Penahanan Ijazah Siswa

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Hero Harapanno Mandouw (Media Dayak/ Yanting)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Kalteng yang melarang sekolah-sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan tunggakan biaya atau persoalan administrasi lainnya. DPRD menilai kebijakan ini sejalan dengan semangat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan secara adil dan tanpa diskriminasi.
 
Anggota DPRD Kalteng, Hero Harapanno Mandouw, menegaskan bahwa DPRD memiliki komitmen kuat dalam mendukung segala upaya pemerintah daerah yang berpihak pada kepentingan peserta didik. 
 
“Penahanan ijazah oleh pihak sekolah tidak hanya merugikan siswa secara administratif, tetapi juga dapat menghambat masa depan mereka, terutama dalam melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan,” terangnya, Jum’at (13/6/2025)
 
Komisi III yang membidangi pendidikan juga akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ini di lapangan. DPRD akan mendorong Dinas Pendidikan agar memberikan sanksi tegas kepada sekolah-sekolah yang masih melakukan praktik penahanan ijazah. 
 
“Disisi lain pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan kebijakan ini benar-benar diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kalteng,” ungkapnya.
 
Dengan langkah ini, DPRD berharap tercipta sistem pendidikan yang lebih adil, manusiawi, dan berpihak kepada masa depan generasi muda Kalteng, Bumi Tambun Bungai.(Ytm/Lsn)
 
 
image_print

Pos terkait