Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menerima penghargaan dari Kepalai KPP Pratama Muara Teweh, Eman Eliab saat kegiatan di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Rabu (13/3) . (Media Dayak/Lulus Riadi)
Puruk Cahu, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) sangat mendukung upaya penghimpunan penerimaan negara dari sektor perpajakkan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh melalui KP2KP Puruk Cahu.
Wakil Bupati Kabupaten Mura Rejikinoor mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama Muara Teweh beserta jajaran yang telah maksimal menghimpun penerimaan negara dari sektor pajak di Kabupaten Mura, Serta pentingnya kesadaran untuk membayar pajak.
“Melalui realisasi penerimaan negara dibidang pajak, pembangunan bangsa dan negara akan terus berjalan, secara khusus di Kabupaten Mura ini. Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Mura untuk menjalankan kewajibannya dengan baik mulai dari pembayaran pajak hingga pada pelaporan SPT tahunan.” Kata Rejikinoor yang mewakili Bupati Perdie di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu , Rabu (13/3).
Dalam aksi panutan tersebut, pihak KP2PK Puruk Cahu juga mengadakan beberapa rangkaian kegiatan seperti memberikan penghargaan kepada wajib pajak, pemilihan duta pajak dan sosialisasi perpajakan melalui penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan melalui e-Billing.
Kepala KPP Pratama Muara Teweh,
Eman Eliab menyampaikan, e-Billing merupakan salah satu cara penyampaian SPT tahunan PPh secara elektronik dengan sistem online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak www.pajak.go.id.
“Aksi panutan ini langsung melibatkan para pejabat dan pimpinan lingkup pemerintah daerah serta pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Mura. Harapan kita tidak lain adalah untuk mendongkrak kesadaran para wajib pajak di Kabupaten Mura ini.” Ungkap Eman.
Eman juga mengatakan, penggunaan e-Billing dalam penyampaian SPT tahunan tidak lain untuk mempermudah para wajib pajak, karena tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk mengantri atau mengirim SPT melalui kantor pos yang memerlukan biaya pengiriman.
Eman juga berharap, melalui aksi panutan yang dilakukan oleh para pejabat dan pimpinan daerah ini para wajib pajak yang memiliki NPWP, baik itu ASN, TNI, Polri atau wajib pajak orang pribadi dalam menyampaikan SPT tahunan lebih aktif lagi melaksanakan pemenuhan kewajiban SPT sebelum batas waktu penyampaian akhir pada tanggal 31 Maret 2019 nanti.(LUS/Lsn)