Triwulan Pertama 2019, Lima Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

      Selama triwulan pertama tahun 2019 sedikitnya ada lima pelaku pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Barito Utara yang berhasil dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Barito Utara.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK mengatakan, ini adalah salah satu keberhasilan Polres Barito Utara dalam pengungkapan kasus narkotika dan akan terus memerangi peredaranya terutama yang ada di wilayah hukum Polres Barito Utara.

Adapun beberapa pelaku yang berhasil diamankan pada triwulan pertama adalah RJ (50) yang berhasil diamankan pada 22 Januari 2019 di jalan Negara Muara Teweh dengan barang bukti  sabu 3,15 gram bruto. Kemudian, penangkapan kembali dilakukan di Jalan Bangau Gang Cendrawasih pada tanggal 8 Februari 2019 atas nama AN dengan barang bukti sabu seberat 14,04 gram bruto.

“Untuk  tiga pelaku yakni RA (20), HA (43) dan YE (34) yang sama-sama warga Jalan Sengaji Hilir, Gang Kuala lumpur, Kelurahan Melayu berhasil diamankan di Jalan H Koyem, Kelurahaan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, pada Jumat (8/3) malam, dengan barang bukti sabu dengan berat 64,83 gram bruto,” kata Kapolres didampingi Kabag Ops AKP Andres Alek Danantara, Kasat Narkoba AKP Tugiyo, Kasat Lantas AKP Zulyanto LK berserta jajaraanya saat press confrence yang dilaksanakaan di halaman Mapolres Barito Utara, Selasa (12/3).

Terhadap ketiga pelaku ini,  kepada tersangka RA dan HA dikenakan pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo pasal 115 ayat (2) jo pasal 132 UU NO.35 tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan YE disangkakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kami berharap keberhasilan ini akan terus di tingkatkan dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang membantu dan sadar dengan melaporkan peredaran narkoba yang ada di wilayah ini, sehingga sangat membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.(lna/aw)

image_print

Pos terkait