Pemerintah Perketat Operasi Siber Antisipasi Lonjakan Judi Daring saat Piala Dunia 2026

Jakarta, Media Dayak 

Pemerintah terus memperkuat langkah pemberantasan judi daring menjelang gelaran Piala Dunia 2026 yang diperkirakan akan memicu peningkatan aktivitas taruhan online di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengingatkan adanya potensi lonjakan transaksi judi online selama Piala Dunia 2026. Berdasarkan hasil pemantauan PPATK terhadap pola transaksi keuangan masyarakat, turnamen sepak bola berskala global memiliki korelasi dengan meningkatnya aktivitas deposit pada platform perjudian daring.

“Dari riwayat aktivitas transaksi, deposit judi online cenderung meningkat pada periode akhir pekan dan melonjak pada periode turnamen besar sepak bola,” ujar Ivan.

Ivan juga menilai bahwa berbagai langkah yang telah ditempuh pemerintah dalam beberapa waktu terakhir mulai menunjukkan hasil yang positif. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, dan lembaga pengawas keuangan telah memberikan dampak terhadap upaya menekan aktivitas perjudian di ruang digital.

“Penurunan transaksi judi online tidak terlepas dari berbagai langkah tegas yang dilakukan pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas praktik judi online,” ungkap Ivan.

Peringatan dari PPATK kemudian direspons melalui penguatan langkah penegakan hukum dan pengawasan lapangan. Polri memastikan kesiapan aparat dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan momentum Piala Dunia oleh jaringan perjudian maupun pelaku pelanggaran lainnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri telah menyiapkan berbagai langkah preventif, termasuk mengaktifkan kembali Satgas Anti-Mafia Bola sebagai bagian dari strategi pengawasan selama berlangsungnya kompetisi sepak bola dunia tersebut.

“Satgas ini akan kita hidupkan kembali, sehingga di satu sisi jangan sampai nanti Piala Dunia ini kemudian dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan pelanggaran,” kata Listyo.

Selain fokus pada penindakan, Polri juga mendorong masyarakat untuk menikmati Piala Dunia sebagai sarana hiburan dan pemersatu bangsa tanpa terlibat dalam aktivitas perjudian. Menurut Kapolri, semangat sportivitas harus menjadi nilai utama dalam menikmati setiap pertandingan.

“Kami minta untuk masyarakat, karena Piala Dunia adalah tontonan bersama yang mengutamakan sportivitas dalam hal olahraga, tentunya kita menonton dengan suasana yang penuh dengan sportif,” ujarnya.

Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari parlemen. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menilai penguatan pengawasan menjelang Piala Dunia merupakan langkah yang tepat mengingat jaringan judi online saat ini semakin adaptif dalam memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

Menurut Okta, strategi pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran situs atau aplikasi, tetapi harus menyentuh aspek yang lebih mendasar, yakni memutus aliran dana yang menjadi sumber kehidupan utama jaringan perjudian.

“Pemerintah harus fokus memutus aliran dana judi online, karena tanpa akses transaksi keuangan, ruang gerak para pelaku akan semakin terbatas,” ujar Okta.(Ist/Lsn)

image_print

Pos terkait