Sekda Richard Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Sekda Gumas Richard menyampaikan jawaban Pemkab Gumas atas pandangan umum Fraksi DPRD Gumas terhadap dua Ranperda yang diajukan Bupati Gumas Jaya S Monong. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard memberikan jawaban atas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Gumas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Gumas Tahun Anggaran (TA) 2024, serta Ranperda Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gumas pada PDAM Kabupaten Gumas, di Ruang Sidang DPRD Gumas, Selasa (14/11) sore.

Disampaikan Richard, Pemkab Gumas menyampaikan terima kasih kepada 5 fraksi DPRD Gumas yang menyambut baik dan dapat menerima serta sependapat untuk dibahas antara pihak eksekutif dan pihak legislatif pada rapat-rapat Dewan selanjutnya terhadap ke-2 ranperda yang telah diajukan Bupati Gumas Jaya S Monong.

Richard lebih lanjut menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi PDI Perjuangan, dimana Pemkab Gumas menyambut baik serta setuju dan sepakat atas masukan dan saran dari Fraksi PDI Perjuangan agar OPD  memperhatikan skala prioritas dalam penyusunan program dan kegiatan dengan tujuan dapat mencapai sistem pelayanan minimal.

Pemkab Gumas juga menyambut baik dan sepakat atas masukan dan saran dari Fraksi PDI Perjuangan bahwa dalam penyusunan anggaran selalu memperhatikan prinsif disiplin, efektif dan efisien anggaran.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Richard mengatakan, Pemkab Gumas sepakat terkait peningkatan kepesertaan BPJS untuk masyarakat tidak mampu. Melalui Program Universal Health Coverage (UHC) merupakan komitmen Pemkab Gumas dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gumas.

Pemkab Gumas juga mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Golkar terkait dengan dukungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan penganggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan Pemkab Gumas dan penganggaraan kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan untuk kepala desa, perangkat desa, badan permusyawarahan desa, RT, damang dan mantir se-Kabupaten Gumas.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demorat, Richard menyebut Pemkab Gumas sepakat terkait dengan langkah yang diambil harus diterapkan dengan benar didalam setiap rincian pagu disetiap OPD, dan bersama-sama mencermati dengan benar agar pagu disetiap OPD dapat dianggarkan dengan tepat, efektif dan efisien.

Pemkab Gumas juga sepakat dan mendukung saran dari Fraksi GKB melalui jubir Mambang A.Singam agar APBD TA 2024 di pastikan tidak melenceng jauh dari target awal anggaran dan belanja tahun anggran yang telah di sepakati.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, dihadiri anggota DPRD Gumas, unsur forkopimda, Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala OPD dan beberapa pejabat eselon tiga dan undangan lainnya. (Nov/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait