Pemkab Kobar Fokus Perluas Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Program UCJ

Wakil Bupati Suyanto saat memberikan sambutan dalam kegiatan Apresiasi Anugerah Desa Terbaik Tahun 2025 di Aula Kiai Gede Kantor Bupati Kobar, Selasa (5/5) (Media Dayak/Ist)

Pangkalan Bun, Media Dayak
 
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja rentan, melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Upaya ini diperkuat melalui kegiatan Apresiasi Anugerah Desa Terbaik Tahun 2025 yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kiai Gede Kantor Bupati, Selasa (5/5/2026). 
 
Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Suyanto serta seluruh kepala desa se-Kobar, ini menjadi momentum penting dalam mendorong peran aktif pemerintah desa sebagai ujung tombak dalam mendata dan mendaftarkan pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 
 
Selain sebagai bentuk penghargaan, kegiatan ini juga menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 terkait optimalisasi perlindungan tenaga kerja di seluruh lapisan masyarakat.
 
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kobar, Aida Lailawati, menyampaikan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek, terutama dalam menjangkau pekerja informal yang selama ini belum tersentuh perlindungan sosial secara maksimal. Dan juga  apresiasi ini diharapkan mampu memotivasi desa lain untuk ikut berperan aktif.
 
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan penghargaan kepada desa-desa yang telah berkomitmen dan aktif dalam mendukung terwujudnya Universal Coverage Jamsostek, sekaligus mendorong desa lainnya agar ikut bergerak bersama,” ujar Aida. 
 
Data BPJS Ketenagakerjaan Kobar hingga triwulan pertama tahun 2026 mencatat sebanyak 61.568 pekerja telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.979 pekerja mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan APBD dan APBDes, serta terdapat 11 desa yang telah secara aktif mendaftarkan pekerja rentan di wilayahnya.
 
Wakil Bupati Kobar Suyanto dalam sambutannya menegaskan bahwa capaian Universal Coverage Jamsostek di Kobar saat ini berada di angka 53 persen, dan masih perlu ditingkatkan secara berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa perlindungan tenaga kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan pemerintah desa.
 
“Dengan iuran yang relatif terjangkau, seharusnya semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya perlindungan ini. Kita harus terus mendorong agar kepesertaan Jamsostek semakin meningkat, terutama bagi pekerja rentan,” tegas Suyanto.
 
Lebih lanjut, Suyanto menekankan bahwa target peningkatan cakupan UCJ pada tahun 2026 hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPJS Ketenagakerjaan, serta partisipasi aktif masyarakat. 
 
“Diperlukan kerja sama yang sinergis antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan BPJS Ketenagakerjaan agar target Universal Coverage Jamsostek ini benar-benar dapat terwujud,” ujarnya. 
 
Ia juga mengapresiasi peran kepala desa yang selama ini telah berkontribusi dalam memperluas jangkauan perlindungan tenaga kerja di wilayah masing-masing.
 
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa yang telah berperan aktif dalam memperluas perlindungan tenaga kerja,” tutup Wabup. (MMC Kobar/Rd/Lsn/Aw)
image_print

Pos terkait