Satlantas Polres Seruyan Terus Berikan Pemahaman Tentang Larangan Penggunaan Knalpot Brong Kepada Pelanggar

 
Kuala Pembuang, Media Dayak 
 
Untuk menghindari meningkatnya jumlah Pelanggaran lalu lintas dan menjaga stabilitas kamseltibcar lantas, personel Satlantas Polres Seruyan melaksanakan giat patroli rutin, Rabu (17/05/2023).
 
Personel Satlantas Polres Seruyan melaksanakan giat Patroli dengan sasaran pelanggaran prioritas dan kasat mata seperti pengendara berbocengan tidak menggunakan Helm serta pengendara yg menggunakan knalpot Brong / knalpot tidak sesuai standar.
 
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Seruyan Iptu Prio Amboro, S.T. mengatakan, “kegiatan patroli yang kami gelar juga merupakan upaya quick respon Satlantas Polres Seruyan dalam menanggapi aduan serta laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya pengendara motor menggunakan knalpot suara bising / knalpot Brong dan ugal-ugalan di jalan raya ” Ungkap Kasat.
 
Penggunaan knalpot Brong pada kendaraan didominasi oleh anak muda yang terindikasi terlibat balapan liar yang bahkan belum memiliki SIM untuk kelayakan berkendara, oleh karena itu Satlantas Polres Seruyan tidak segan segannya memberikan tindakan tegas.(Hms/Lsn)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait