Camat dan Kades di Gumas Dapat Kendaraan Dinas

Mobil Toyota Rusk warna Hitam kendaraan dinas untuk camat dan sekretaris dinas/badan, serta 1 unit untuk Kejari Gumas (atas). Kepala BKAD Gumas Hardeman (bawah). (Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Sebanyak 6 kecamatan dan 114 desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat kendaraan dinas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.

“Kendaraan dinas mobil Toyota Rusk warna Hitam sebanyak 20, sebanyak 14 unit untuk  sekretaris dinas/badan, serta 6 unit untuk 6 camat,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala BKAD Gumas Hardeman, Senin (29/4).

Hardeman menyebut, enam kecamatan yang mendapatkan mobil, yakni Kecamatan Miri Manasa, Damang Batu, Mihing Raya, Rungan Hulu,Rungan Barat,dan Manuhing Raya. Sedangkan semua kepala desa di Gumas mendapatkan kendaraan dinas motor Honda Supra.

“Semua kendaraan dinas itu merupakan pengadaan yang didasarkan pada Daftar Pengguna Anggaran (DPA) Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2024,” ujar Hardeman.

Diakuinya, untuk pengadaan mobil menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 6 miliar, sedangkan pengadaan motor menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 2,9 miliar.

“Ini [kendaraan dinas] dimaksutkan untuk meningkatkan mobilitas pelayanan kepada masyarakat oleh camat, kepala desa dan sekretaris dinan/badan, sehingga pelayanan prima bisa terwujud demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah,” tutur Hardeman.

Ia menambahkan, penyerahan kendaraan dinas secara simbolis akan dilakukan bupati bersamaan dengan kegiatan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam waktu dekat di GPU Damang Batu. (Nov/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait