Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong. (Media Dayak/DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, mengajak seluruh warga untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ia menyebut, pengibaran bendera bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk nyata kecintaan kepada Tanah Air serta penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan.
“Merah putih adalah simbol persatuan dan pengorbanan para pejuang bangsa. Mari bersama-sama kita kibarkan di rumah masing-masing sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas kemerdekaan,” terangnya, Selasa (5/8/2025).
Mantan Bupati Kabupaten Gunung Mas ini menilai, semangat nasionalisme harus terus dipupuk dan diwariskan kepada generasi muda. Salah satunya melalui kebiasaan mengibarkan bendera merah putih setiap peringatan Hari Kemerdekaan.
“Langkah sederhana ini memiliki makna yang besar. Selain memperkuat rasa persatuan, juga mengingatkan kita untuk terus mengisi kemerdekaan dengan kontribusi positif bagi bangsa,” pungkasnya.(Ytm/Lsn)













