Perusahaan Wajib Untuk Melakukan Reklamasi

H Benny Siswanto

Muara Teweh,  Media Dayak

Bacaan Lainnya

Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan mineral dan batubara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) diwanti-wanti untuk melakukan reklamasi demi menjaga kelestarian lingkungan.

                Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto, bahwa perusahaan jangan hanya mengambil kuntungannya saja. Setelah, kekayaan alam dikuras habis diambil perusahaan, lalu pergi meninggalkan. Siapa yang akan bertanggungjawab.

“Perusahaan itu wajib melakukan reklamasi, apalagi pertambangan yang menyebabkan lubang-lubang besar dan dalam. Dan semua Itu harus mereka pertanggungjawabkan, jangan hanya bisa merusak, mengambil kekayaan daerah, tapi meninggalkan dampaknya bagi kami,” tuturnya, belum lama ini.

Dikatakannya bahwa selama ini perusahaan yang beroperasi diwilayah Barito Utara, seakan bebas mengambil harta kekayaan yang terkandung di dalamnya. Tapi, tanggung jawabnya untuk melakukan reklamasi seakan beban yang sangat berat dan seoalah-olah sangat sulit untuk dilakukan.

“Kami sudah ada beberapa menerima laporan dari warga masyarakat, nanti kami koordinasikan dulu untuk turun kelapangan melakukan sidak,” ujarnya. Selain reklamasi, kata H Benny perusahaan juga harus melakukan pembinaan terhadap masyarakat sekitar. Tenaga kerja jangan prioritaskan yang dari luar, tapi harus memprioritaskan masyarakat lokal. Karena, itu memang sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk melakukan pembinaan, terutama untuk anak-anak muda.

“Perusahaan bisa meningkatkan keahlian mereka dengan mengadakan pelatihan dan pembinaan. Bahkan, agar mereka menjadi tenaga kerja profesional, perusahaan dapat memberikan beasiswa bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan sesuai skill yang dibutuhkan,” sarannya.

Politisi PKB ini berharap, untuk perusahaan yang beroperasi di daerah ini, yang sudah mengambil kekayaan alam. Hendaknya, bisa memberikan kesan yang lebih positif bagi masyarkat.

“Jangan hanya mengambil sebuah keuntungannya saja, tapi perusahaan wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik itu penyaluran CSR, berupa bantuan beasiswa dan lain sebagainya. Tak kalah pentingnya, wajib melakukan reklamasi,” pungkasnya.(lna)

 

image_print

Pos terkait