Sekda Kalteng Fahrizal Fitri
Palangka Raya, Media Dayak
Pada penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat sebanyak 23 formasi dan saat ini Pemerintah Provinsi Kalteng sudah menyiapkan anggaran untuk penggajiannya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, di Palangka Raya, Selasa (11/2) mengatakan, untuk penerimaan P3K, pihaknya sudah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng bersedia untuk sebanyak 23 formasi.
“Terkait penerimaan P3K, pada 7 Februari 2019 kemaren kita sudah surati Kementerian PAN-RB, bahwa kita bersedia untuk formasi P3K tahap pertama ini yaitu sebanyak 23 formasi, untuk tenaga guru dan itu akan diambil dari tenaga kontrak kategori 2 atau K2,” ujarnya.
Sementara K2 tersebut, ujar Fahrizal, adalah para tenaga kontrak yang sebelumnya, yang belum terakomodir pada program sebelumnya. Sehingga ini akan diikutsertakan dalam seleksi P3K, terutama untuk para tenaga guru.
“Guru-guru ini masih tenaga kontrak, sehingga ingin ditingkatkan statusnya menjadi P3K. Namun ini harus melalui tes, sehingga kalau dia tidak lulus, maka dia tidak bisa mengisi P3K tersebut, karena sudah ada standarisasinya,” ungkapnya.
Dengan mereka menjadi P3K, sehingga dinilai tingkat kesejahteraanya akan lebih meningkat lagi, dibandingkan dengan saat mereka masih menjadi tenaga kontrak.
Lebih lanjut Fahrizal mengatakan, P3K ini digaji dari APBD dan saat ini anggaranya sudah siap untuk penggajian sebanyak 23 orang tersebut. Karena dianggaran penggajian pegawai itu ada plesnya atau dilebihkan kurang lebih sebanyak dua persen.
“Dengan anggaran tersebut, maka untuk penggajian sebanyak 23 orang tersebut dinilai sudah dapat terpenuhi. Kalaupun itu mengalami kekurangan, maka itu akan diusulkan dianggaran perubahan nanti,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fahrizal mengatakan, pada penerimaan P3K tahap kedua, kemungkinan itu akan diisi dari formasi umum. Sehingga yang memenuhi syarat, dipersilahkan untuk mengikuti seleksi itu, namun hal tersebut akan dilakukan setelah keluar formasinya dari pemerintah pusat.
“Setelah P3K tahap satu sudah selesai, maka kita harapkan P3K tahap dua ini bisa dibuka dan itu akan menjadi kesempatan bagi putra dan putri Kalteng bergabung di P3K di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng,” pungkas Fahrizal.(YM)