Katma F Dirun
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng menyebutkan, pada tahap satu ini, Pemerintah Provinsi Kalteng mendapatkan sebanyak 23 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng Katma F Dirun, melalui Kabid Pengembanga BKD Kalteng Rawansyah, di kantornya, Rabu (6/2) mengatakan, untuk penerimaan P3K, pihaknya sudah mendapatkan surat dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Dalam surat tersebut, ujar Rawansyah, pihkanya diminta untuk menghimpun data-datanya, untuk segera melakukan rekrutmen P3K di daerah tersebut, dengan formasi sebanyak 23 orang.
Sementata 23 formasi tersebut khusus untuk tenaga guru dan untuk mengisi 23 formasi P3K tersebut, akan diambil dari tenaga kontrak kategori 2 atau K2 yang sudah ada, terutama yang berpendidikan S1, karena ini untuk menjadi pejabat fungsional guru, ujarnya.
Sedangkan seleksi untuk pengisian sebanyak 23 formasi tersebut, direncanakan akan dilakukan pada 23-24 Februari 2019 mendatang dengan menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, ujarnya.
Saat disinggung terkait informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2019 ini, Rawansyah mengaku belum ada menerima informasi terkait hal tersebut. Sehingga pihaknya menilai, bahwa yang dimaksud adalah seleksi P3K tersebut.
“Kami belum ada mendapat informasi itu (penerimaan CPNS 2019). Kemungkinan yang dimaksud adalah penerimaan P3K ini,” ujarnya Rawansyah yang juga didampingi oleh Kepala Sub Bidang Formasi dan Seleksi BKD Kalteng Dewi Setyawati.(YM)