Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Barut, Hendro Nakalelo dan Kadisdagrin Barut, H Hajranor saat memimpin rapat penetapan HET elpiji 3 Kg di aula Setda lantai I, Senin (4/3).(Media Dayak : Diskominfosandi Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Sehubungan dengan harga tabung gas elpiji 3 Kg yang saat ini semakin tinggi membuat masyarakat menjadi resah. Terkait hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdgrin) Barito Utara mengadakan rapat membahas kelangkaan gas elpiji 3 Kg serta sosialisasi tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) ditingkat pangkalan.
Rapat dilaksanakan di aula Setda lantai I dipimpin langsung Wakil Bupati Sugianto Panala Putra didampingi asisten bidang pemerintahan dan kesra Drs Hendro Nakalelo, Kadis Dagrin Drs H Hajrannor, Camat se Barito Utara, Lurah Lanjas, perwakilan Kelurahan Melayu, para pelaku usaha gas elpiji serta undangan lainnya.
Kadisdagrin Barito Utara H Hajrannor menyampaikan bahwa telah ditetapkan HET elpiji 3 Kg yaitu sebesar Rp18 ribu/tabung hingga Rp20 ribu/tabung. “Harga tersebut sudah menjadi harga akhir di masyarakat, khususnya yang ada di 9 kecamatan di Kabupaten Barito Utara,” kata Hajrannor.
Sementara mewakili SPBE PT Sekata Seia, Saiful menjelaskan bahwa saat ini penyaluran gas elpiji 3 Kg sampai agen sudah cukup dan penyalurannya pun lancar. “Akan tetapi gas elpiji 3 Kg ini, kebanyakan dipergunakan oleh orang yang mampu dan berpenghasilan lebih,” katanya.
Sementara Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menegaskan, pegawai ASN atau yang berpenghasilan di atas Rp1,5 juta dilarang menggunakan gas 3 Kg. “Karena tabung gas 3 Kg ini diperuntukan untuk orang miskin, ini akan benar-benar akan kita awasi bersama,” jelas Wabup.
Dinas terkait bersama kepolisian dan satgas pangan akan selalu melakukan pengecekan di setiap pangkalan. “Mudah-mudahan dari rapat ini bisa menormalkan harga gas 3 kg yang terlampau tinggi,” kata Sugianto Panala Putra.(lna/aw)