
Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyerahkan piagam penghargaan kepada 5 (lima) Desa yang telah selesai dan cepat dalam proses penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana alokasi desa dan dana desa tahun anggaran 2018, Senin (4/3) di halaman kantor Bupati Barut.(Media Dayak: Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Pada apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin (4/3) kemarin, Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah desa di Kabupaten Barito Utara.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah desa di Kabupaten Barito Utara, yang telah selesai dan cepat dalam proses penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana alokasi desa dan dana desa tahun anggaran 2018,” kata Bupati Nadalsyah.
Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyerahkan piagam penghargaan kepada 5 (lima) desa yang telah selesai menyelesaikan LPj ADD dan DD tahun anggaran 2018. Lima Desa tersebut adalah Desa Bintang Ninggi I, Desa Bintang Ninggi II, Desa Buntok Baru, Desa Tawan Jaya dan Desa Majangkan. Selain itu, bupati juga menyerahkan SK CPNS kepada perwakilan CPNS Barut.
Pada kesempatan itu juga Bupati Nadalsyah ingin menginformasikan serta menghimbau kepada semua yang hadir pada apel gabungan tersebut bahwa berdasarkan hasil tabulasi dari aplikasi e-LHKPN KPK, bahwa untuk kepatuhan pelaporan LHKPN Pemerintah Kabupaten Barito Utara per tanggal 3 Maret 2019 ada pada posisi yang sangat rendah (sebesar 25,11 persen atau 58 orang dari yang wajib lapor sebanyak 231 orang).
“Maka oleh karena itu saya meminta agar semua wajib lapor untuk dapat segara melaporkan LHKPN nya secara online sebelum tenggat waktu yang diberikan pada tanggal 31 Maret 2019,” kata Bupati.(lna/aw)













