Pemerataan Pegawai Harus Dilakukan

Iswan B Gunas (Anggota DPRD Gumas)

Bacaan Lainnya

Kuala Kurun, Media Dayak

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), diminta legislator Gumas, Iswan B Guna melakukan pemerataan pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) di wilayah Gumas.

Permintaan anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Gumas itu dalam ia menyikapi kelurahan Tumbang Marikoi, kecamatan Damang Batu, kabupaten Gumas yang dikeluhkan lurahnya Uhing, membutuhkan tambahan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PTT.

“Kita (DPRD) prihatin ya dengan apa yang dikeluhkan lurah Tumbang Marikoi. Kita berharap Pemkab melalui BKPPD memperhatikannya dan bisa menempatkan ASN dan PTT di kelurahan Tumbang Marikoi,” ungkap Iswan, Minggu(27/1)

“(ASN dan PTT) tidak boleh menumpuk di ibukota Kabupaten, harus merata di setiap kecamatan dan Kelurahan,” seru Iswan yang dikenal cukup vokal.

Diberitakan sebelumnya, lurah Tumbang Marikoi, kecamatan Damang Batu, kabupaten Gumas, Uhing, menyampaikan kelurahan yang dipimpinnya membutuh tambahan pegawai, baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PTT.

“Kami butuh penambahan PNS dan PTT untuk ditugaskan di kelurahan Tumbang Marikoi.Yang ada sekarang ,PNS nya hanya ada dua dan PTT ada empat,“ ujar Uhing, Kamis (24/1) lalu.

“Apalagi Kelurahan Tumbang Marikoi dapat tambahan DAU (dana alokasi umum) Rp 370.138.000.00, kami butuh penambahan (PNS dan PTT) untuk pejabat penatausahaan keuangan, bendahara pembantu dan pembantu pejabat penatausahaan keuangan untuk pelaksanaan kegiatan dari dana itu (DAU tambahan),” imbuhnya. (Nov)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait