Pansus Raperda RTRW DPRD Kalteng yang dipimpin Yohannes Freddy Ering foto bersama dengan Wamen Kementrian LHK Alue Dohong serta pejabat lainnya usai melakukan pertemuan belum lama ini .(Media Dayak/Dok DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng Tahun 2023 sampai 2043 Yohannes Freddy Ering mengungkapkan hasil kunjungan pihaknya (Pansus, red) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) baru-baru ini.
“Pada dasarnya Pak Wakil Manteri (Wamen) LHK Alue Dohong menyambut dengan gembira kunjungan Pansus DPRD dalam rangka mengkonsultasikan dan mengoordinasikan proses pembahasan Raperda RTRWP Kalteng,” ujarnya mengungkapkan, Senin (18/9/2023).
Ketua Komisi I DPRD Kalteng tersebut menjelaskan, terkait usulan permintaan Pansus tentang struktur dan pola ruang yaitu penambahan kawasan non hutan dari sekitar 18 persen menjadi sekitar 30 persen akan menjadi perhatian KLHK.
“Yang sebagaimana biasanya akan membentuk tim terpadu pengkajian tata ruang provinsi bersama instansi terkait. Wamen mengharapkan selagi proses pembahasan RTRWP masih berjalan, agar gubernur setempat segera mengajukan usulan aktivasi fungsi kawasan,” kata politisi PDI-Perjuangan Kalteng ini membeberkan.
Pada sisi lain, ia membeberkan bahwa Pansus RTRW DPRD Provinsi Kalteng juga sebelumnya telah melakukan melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian ATR dan BPN di Jakarta (Ytm/Lsn).












