Nadalsyah : Bansos Rastra untuk KPM

Bupati Nadalasyah

Bacaan Lainnya

Muara Teweh, Media Dayak

    Program Pemerintah yang ditujukan untuk penanganan masalah kemiskinan di Kabupaten Barito Utara (Barut) adalah program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra).Program tersebut merupakan program bantuan sosial berbentuk beras senilai 10 kilogram yang dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercantum dalam basis data terpadu pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Bansos rastra ini dapat diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) tanpa biaya tebus. Untuk tahun 2019 ini program bansos secara keseluruhan akan bertransformasi menjadi program bantuan pangan non tunai (BPNT) yang mana sistem bantuan melalui mekanisme elektronik,” kata Bupati Barito Utara, Senin (4/3) di Muara Teweh.

Bupati Nadalasyah mengharapkan program-program penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), khususnya untuk fakir miskin, di wilayah Kabupaten Barito Utara dapat mengurangi beban keluarga penerima manfaat (KPM) serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sosialnya.

Menurut Koyem sapaan akrab Nadalsyah, salah satu jenis PMKS lainnya yang termuat pada Peraturan Menteri Sosial RI nomor 8 tahun 2012 adalah korban bencana alam dan korban bencana sosial.

Dijelaskannya, untuk penanggulangan bencana di Kabupaten Barito Utara selain peran aktif pemerintah, diharapkan juga tanggungjawab bersama serta komitmen dan peran aktif dari dunia usaha dan masyarakat.

“Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan peraturan daerah nomor 6 tahun 2014 tentang penyelanggaraan penanggulangan bencana,” kata Nadalsyah.(lna/aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *