H.Heriansyah
Palangka Raya, Media Dayak
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti pekerjaan proyek multiyear peningkatan ruas jalan Provinsi, yang menghubungkan Pegatan-Kampung Tengah, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan. Pasalnya, Proyek yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tersebut, diduga dikerjakan dengan alat yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Menurut informasi masyarakat yang disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Kalyeng, H. Heriansyah, pekerjaan peningkatan jalan tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak kerjasama yang telah ditandatangani antara rekanan dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda), dalam hal ini Pemprov Kalteng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng.
“Karena menurut informasi ada beberapa titik penanganan yang dikerjakan menggunakan sistem pile slab. Namun untuk pengecorannya, mesin pengaduk semen hanya menggunakan mesin molen kecil. Ada beberapa titik pekerjaan itu ditangani seperti pile slab atau rigit beton. Namun untuk mengaduk semen, mereka menggunakan mesin moleh kecil, ini laporan masyarakat yang kita terima,Ucap Heriansyah, saat dikonfirmasi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Rabu (27/3) kemari
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dalam kontrak pekerjaan yang dilaksanakan, pihak rekanan harusnya menggunakan mesin molen besar yang menggunakan mobil. Tetapi dari laporan masyarakat, pihak rekanan hanya menggunakan mesin molen biasa.
Dalam spek pekerjaan itukan mereka harus menggunakan mobil molen yang besar. Ternyata mereka menggunakan moleh biasa, itu sudah melanggar ketentuan dalam spek alat. Harusnya mereka menggunakan mobil molen yang besar atau menggunakan mesin rigit itu,Tegas Heriansyah.
Jika laporan masyarakat ini benar ungkap Heriansyah, berarti pihak rekanan sudah menyalahi aturan dalam penawarannya. Karena ruas ini masuk dalam penanganan multiyear dengan Anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng sekitar Rp37 miliar lebih. Oleh sebab itu, karena anggaran pembangunan ini cukup besar dia mengharapkan agar pengawasannya cukup diperketat.
Artinya kan tidak sesuai dengan teknis, masa menggunakan alat molen kecil. Sehingga dikuatirkan hasilnya tidak menjamin. Otomatis besinya pun tidak menjamin, tidak sesuai dengan speknya. Kita minta tim pengawasas turun dan dari DPRD kita juga akan mengecek pekerjaan ini, Pungkas legislator dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.(Nvd)