Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Budy Hermanto
Kasongan, Media Dayak
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Budy Hermanto terkejut ketika pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar – Kasongan, yang sebenarnya pasien tersebut mengantongi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), namun ketika dilakukan pemeriksaan melalui USG, justru diminta pembayaran qdi RS tersebut. Demikian pengakuannya yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Rabu pagi (22/1), di RSUD setempat.
Padahal menurut legislator Partai Gerindra ini, sebelum dilakukan pemeriksaan melalui USG pada hari itu sudah pasien yang bersangkutan sudah menunjukan kepada salah seorang perawat di di RS milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan itu bahwa pasien tersebut menggunakan SKTM “Namun untuk pemeriksaan USG tetap diminta pembayaran,” kata Budy.
Seharusnya menurut Budy Hermanto, setiap pasien yang berobat di RSUD Mas Amsyar – Kasongan, ketika pasien mengantongi kartu BPJS ataupun SKTM semuanya difasilitasi oleh pemerintah. Sehingga pasien tidak lagi dibebani apapun, termasuk saat pasien dilakukan pemeriksaan melalui USG. “Tapi pada pasien yang merupakan salah seorang teman saya saat ini di rawat di RS Mas Amsyar – Kasongan ini, malah diminta bayar pemeriksaan melalui USG,” ujarnya.
Mendengar adanya pembayaran tersebut menurutnya, dirinya langsung meminta penjelasan kepada salah seorang petugas RS tersebut, jawaban dari petugas RS tersebut, kalau untuk pemeriksaan melalui USG, pasien tetap diwajibkan untuk membayar.
Oleh karena masih ragu, dan ingin mendapatkan penjelasan yang akurat, dirinya menurutnya mencoba membantu pasien tersebut, untuk menanyakan lagi kepada salah seorang dokter yang bertugas di RS tersebut. “Lagi-lagi tidak berhasil memperoleh jawaban yang jelas, lantaran dokter yang ditemui tidak berada di tempat,” terangnya.
Oleh karena dokter yang ditemui tidak berhasil, dirinya kemudian mencoba menghubungi direktur RSUD Mas Amsyar, dengan maksud ingin mengklarifikasi kebenaran pembayaran USG dimaksud. “Setelah dihubungi, ternyata yang bersangkutan belum merespon,” akunya.
Sehubungan dengan itu, dirinya menyerukan Pemkab setempat melakukan evaluasi menyeluruh tentang pelayanan di RSUD Mas Amsyar – Kasongan ini, karena rumah sakit plat merah ini merupakan RS kebanggaan masyarakat Kabupaten Katingan, sehingga harus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.
“RS ini wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya masyarakat yang mampu saja, tapi juga kepada masyarakat yang kurang mampu ataupun tidak mampu,” harap wakil rakyat asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala ini. (Kas/Aw)