Piagam Penghargaan Peringkat I Penilaian Pertanggungjawaban Bendahara Tahun 2024 (MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Provinsi Kalteng berhasil meraih Peringkat I dalam Penilaian Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara Tahun 2024. Penghargaan ini diterima pada acara Stakeholder Day KPPN Palangkaraya Tahun 2025, yang digelar di Aula Kahayan KPPN , Rabu (22/1/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Wawan Juswanto, kepada Satuan Kerja (Satker) pemilik Dana Dekonsentrasi. Acara ini juga menjadi ajang Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 serta Konsolidasi Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025.
“Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Palangkaraya berkomitmen memberikan layanan berkualitas tanpa biaya (Rp. 0) dengan mengedepankan prinsip CERDAS (Cermat, Efektif, Responsif, Daya Guna, Akuntabel, dan Santun),” ujar Wawan dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Keuangan, Saiful Anwar, yang menerima penghargaan tersebut mewakili Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama tim yang solid.
Pada kesempatan terpisah, Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sutoyo, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan yang telah diraih.
“Penghargaan ini mencerminkan komitmen DPMPTSP Provinsi Kalteng dalam mengelola laporan keuangan dengan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap Sutoyo.
“Hal ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara instansi pemerintah di Kalteng dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.(MMC/YM/Aw)