Legislator Apresiasi Realisasi PAD Pemko Tahun 2020

Kalangan DPRD Palangka Raya saat gelar RDP ll dengan BPPRD dan DPMPTSP Kota Palangka Raya di ruang rapat komisi DPRD belum lama ini (20/2/2021). (Media Dayak/MCIM)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Subandi mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) hingga 106 persen dari total target 100 persen.

“Rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja ini adalah upaya kami selaku legislator bersama pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka mengoptimalkan PAD,” ucap Subandi, saat memimpin RDP ll dengan mitra kerja komisi A, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPRD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya di ruang rapat komisi DPRD belum lama ini.

Melalui RDP tersebut, juga dibahas terkait rencana pencapaian target tahun 2021, dimana dalam hal ini ada tiga instansi Pemko Palangka Raya yang di dorong guna mencapai target PAD tersebut, yaitu BPPRD, DPMPTSP dan BPKAD selaku penanggung jawab PAD.

Disampaikan Subandi, pada tahun 2021 ini disepakati rencana target PAD Kota Palangka Raya, yakni sebesar Rp 167,9 miliar lebih, atau lebih besar Rp 75,2 miliar dibanding target tahun 2020, yaitu sebesar Rp 92,7 miliar rupiah dengan terealisasi sebesar Rp 96,1 miliar. Dia berharap, pada tahun ini Pemko Palangka Raya bisa mencapai raihan target PAD. Bahkan lebih bagus lagi bila dibanding tahun sebelumnya.

“Capaian PAD di tahun lalu tentu kami apresiasi. Maka itu di tahun ini kami mendorong agar PAD di Kota Palangka Raya ini bisa terus naik, sehingga pembangunan dapat lebih meningkat,” pungkasnya. (MCIM/Ytm/Lsn)

image_print

Pos terkait