Sekda Pemprov Kalteng Fahrizal Fitri menerima plakat dari Kepala Badan POM RI Peny K Lukito di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (16/1).(Dayak Pos/Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Republik Indonesia melakulan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kunjungan kerja Rombongan Badan POM RI tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan POM RI Peny K Lukito dan di terima oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri bersama beberapa Kepala OPD terkait di Lingkup Pemprov Kalteng di Aula Eka Hapakat kantor Gubernur Kalteng, Rabu (16/1).
Dalam sambutannya, Peny K Lukito menerangkan POM mempunyai 3 fungsi yang lingkupnya cukup luas.
“Pertama POM kedepannya mendamipingi dan memfasilitasi pengembangan industri obat dan makanan, yang artinya kami mempunyai keberpihakan 80 persennya menyakut UMKM,” ujarnya.
Selanjutnya, dia menyebut Badan POM berfungsi sebagai pengawas dan pelindung masyarakat dari berbagai produk-produk yang diedarkan seperti obat dan makanan sehingga aman dan berkualitas.
“Dan ketiga mengedukasi pelaku usaha maupun masyarakat sesuai produk yang diedarkan,” lanjutnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan Kunjungan kerja B POM ke Palangka Raya, adalah untuk memastikan interaksi, koordinasi semakin diperkuat.
“Tadi kita telah dengarkan bersama, adanya instruksi atau tata peraturan dari Menteri Dalam Negeri RI sudah proaktif di tegakkan ditempat ini, bahkan sudah ada peraturan Gubernur untuk peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan, artinya ada juga program khusus di sini, ada anggaran yang tentunya bisa menjadi kerjasama kita bersama dengan baik untuk program-program strategis,” ucapnya.
Sebelumnya, Fahrizal Fitri Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng menyampaikan harapannya melalui kedatangan Kepala Badan POM RI ke Palangka Raya, yaitu adanya penguatan berkenaan dengan tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan yang obat-obatan yang harus memenuhi standar bagi keamanan tubuh.(Ytm/Lsn)