Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas HAM ASN, Dorong Pelayanan Publik Lebih Adil

Pj Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden saat memberikan sambutan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2026, Kamis (30/4/2026)(Biro Adpim)

Palangka Raya, Media Dayak 
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terus memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) guna mendorong pelayanan publik yang lebih adil, inklusif, dan non-diskriminatif.
 
Upaya tersebut ditandai dengan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, di Borneo Meeting Room Alltrue Hotel, Kamis (30/4/2026).
 
Dalam sambutannya, Linae menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM melalui kebijakan dan pelayanan publik.
 
“Penguatan kapasitas ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas ASN, tidak hanya dari sisi pengetahuan, tetapi juga sikap dan keterampilan, agar mampu mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
 
Ia menambahkan, pelayanan publik yang berlandaskan HAM penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, inklusif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
 
“Kita menyadari bahwa tantangan dalam implementasi HAM masih ada, terutama dalam hal pemahaman dan internalisasi nilai-nilai tersebut dalam praktik birokrasi,” ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Linae menjelaskan bahwa penguatan HAM bagi ASN memiliki sejumlah manfaat strategis, di antaranya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kualitas hidup masyarakat, mewujudkan birokrasi yang humanis, beretika, akuntabel, transparan, dan berintegritas, serta mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
 
“Penguatan HAM juga menjadi bagian penting dalam memperkuat legitimasi pemerintah di mata masyarakat,” tambahnya.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalteng, Kristiana M Samosir, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep dan prinsip HAM, serta mendorong kesadaran untuk menghindari praktik yang berpotensi melanggar HAM.
 
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas ASN dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, adil, dan non-diskriminatif.
 
Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan mampu menjadi ASN berAKHLAK (Berorientasi, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai landasan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, adil, serta menghormati hak setiap individu sesuai prinsip HAM.(Adpim/YM/Aw)
image_print

Pos terkait