Kodim 1013 Mtw Sosialisasi tentang netralitas Persit KCK dalam Pemilu 2024

SOSIALISASI NETRALITAS PERSIT KCK-Dandim 1013 Mtw, Letkol Inf Agussalim Tuo memberikan pencerahan kepada anggota Persit KCK Kodim 1013 Mtw, terkait netralitas dalam pemilu 2024, di aula Makodim 1013 Mtw, Jumat (2/2).(Media Dayak:ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kodim 1013 Mtw melaksanakan sosialisasi tentang netralitas Persit KCK Cabang XXXIX yang tidak mencalonkan dalam Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Makodim 1013 Mtw, Jumat (2/2).

Sosialisasi dihadiri Dandim 1013 Mtw Letkol Inf Agussalim Tuo, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Kodim 1013 Mtw Korcab Rem 102 PD XII/Tanjungpura Ny Yuanita Agussalim Tuo, Pasipers Dim 1013 Mtw Kapten Inf Mufit Asnari, Batipers Dim 1013 Mtw Serka Syaiful Reza, Ibu-Ibu Persit Kodim 1013 Mtw.

Dandim 1013 Mtw Agussalim Tuo mengatakan agar ibu-ibu Persit Kodim 1013 Mtw menggunakan medsos secara cerdas dan bijak di dalam keseharian (saring sebelum share), ibu-ibu Persit dilarang menggunakan atribut dan fasilitas partai dalam asrama atau kesatrian, dilarang menggunakan fasilitas Posyandu yang ada di satuan sebagai sarana berkampanye.

Selain itu kata Dandim dilarang memberikan arahan atau mempengaruhi hak pilih di lingkungan asrama atau satuan, dilarang memberikan komentar secara terbuka terkait 5 konstestasi pemilu maupun dinamika politik yang berkembang baik diluar ataupun di dalam asrama.

“Pahami tugas dan tanggungjawab sebagai anggota Persit, yaitu agar Persit Kodim 1013 Mtw menjaga integritas, kredibilitas dan bertanggungjawab moral untuk mendukung netralitas TNI. Persit ada untuk mendukung tugas suami, bukan untuk menjadi beban atau memperberat tugas suami,” ujarnya.

Dikatakannya Persit Kodim 1013 Mtw juga dilarang mempengaruhi dan mengajak merupakan Prajurit TNI AD untuk suami/istri yang mendukung dan memenangkan salah satu paslon ataupun hal-hal yang akan merusak netralitas TNI AD.

Dan juga jelas Dandim, tidak menyampaikan ujaran kebencian dan diskriminatif, SARA maupun rasis terhadap kelompok masyarakat tertentu, tidak mengecam atau mendiskreditkan kebijakan, institusi atau pejabat pemerintah, bersikap netral dan tidak mengeluarkan pendapat pada isu-isu sensitive.

“Persit Kodim 1013 juga dilarang menyebarkan dokumen atau informasi yang bersifat rahasia. Seperti laporan kegiatan, percakapan tertutup, video dan foto, tidak mengungkap kegiatan suami atau satuan terkait lokasi jumlah dan jenis personel dan alutsista,” tegas Dandim 1013 Mtw.

Dandim juga mengatakan ibu-ibu Persit Kodim 1013 Mtw dalam menggunakan hak pilihnya, agar tidak membawa nama suami atau institusi serta logo satuan dalam konten yang bernuansa politik.

“Pesan saya tolong kepada ibu-ibu Persit, saya titip suaminya, jaga bapak-bapaknya dari perempuan lain, dari pola makannya. Jangan sampai sakit, terima kasih atas perhatian ibu-ibu Persit Kodim 1013 Semua, saya berharap Persit bisa menjadi istri yang baik bagi suami,” pungkasnya.(lna/pendim 1013/Aw)

image_print

Pos terkait