Ketua KPU: Terdapat 1.400 Jiwa Pemilih Ganda

Ketua KPU Gumas Stepenson,S.Ag,MH. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Gunung Mas (Gumas), Stepenson menyatakan terdapat  1.400 lebih pemilih ganda yang tersebar di semua Kecamatan.

Pemilih ganda, kata Stepenson diperoleh dari rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit).

“Terhadap data pemilih ganda, akan disampaikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk dilakukan penyisiran, dan dipastikan terjadi lagi perubahan jumlah pemilih,” kata Stepenson, Sabtu (12/9/2020).

Stepen menerangkan, beberapa penyebab ditemukannya ribuan data pemilih ganda, yakni adanya pemekaran RT, orang yang bercerai, orang yang pindah domisili tetapi tidak dibarengi dengan perpindahan administrasi, orang yang menikah, dan ada kegandaan kependudukan, baik itu KTP dan KK.

”Kita akan lakukan koreksi untuk difinalkan. Pasca penetapan DPS, akan kembali ditetapkan DPS hasil perbaikan, dan selanjutnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Stepen. (Nov/Lsn)

image_print

Pos terkait